
SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menilai keputusan pemerintah pusat memindahkan lokasi upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dari Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Jakarta merupakan kebijakan yang menimbulkan keraguan terhadap komitmen pembangunan ibu kota negara baru.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya menyisakan tanda tanya, tetapi juga melemahkan upaya penguatan posisi IKN sebagai pusat pemerintahan negara yang baru.
“IKN itu sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara semestinya tetap di IKN, cuma pertimbangan apa? Sehingga harus dipindahkan ke Jakarta,” ujar Syarifatul.
Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan momentum strategis untuk memperkenalkan IKN kepada masyarakat luas, baik nasional maupun internasional.
Ia menambahkan, kegiatan berskala nasional seperti ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Kaltim.
“Ini suatu kerugian bagi Kaltim. Mudah-mudahan tahun depan kembali lagi ke IKN, dan seterusnya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Syarifatul menilai pemindahan ini turut menghambat proses transisi simbolik dan substantif dari Jakarta ke IKN.
Ia menegaskan, membangun IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga transformasi peran dan fungsi kenegaraan yang dijalankan dari wilayah tersebut.
Ia menyoroti pentingnya konsistensi dan komitmen pemerintah dalam memperlakukan IKN sebagai pusat kekuasaan administratif dan politik yang sah.
Simbolisme politik, seperti upacara kenegaraan, menurutnya, harus dilaksanakan di wilayah yang secara konstitusional telah ditetapkan sebagai ibu kota negara, agar proses pemindahan tidak hanya menjadi proyek fisik tanpa makna strategis.
“Momentum seperti peringatan HUT RI ini seharusnya menjadi ajang penegasan bahwa IKN bukan sekadar proyek pembangunan gedung dan jalan, melainkan tempat di mana pusat pemerintahan dan simbol kedaulatan negara dijalankan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, telah mengumumkan bahwa peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akan dipusatkan di Jakarta.
Keputusan ini diambil melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang difasilitasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan kemerdekaan tahun ini dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Meskipun pemerintah pusat telah menyusun serangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan di Jakarta, Syarifatul menegaskan harapannya agar tahun-tahun mendatang pemerintah tidak mengabaikan peran strategis IKN dalam pelaksanaan kegiatan kenegaraan.
Ia percaya, dengan menjadikan IKN sebagai panggung utama peringatan nasional, kehadiran ibu kota baru dapat semakin mengakar dalam kesadaran kolektif masyarakat Indonesia.
Syarifatul juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik IKN, tetapi juga memastikan bahwa berbagai simbol dan praktik pemerintahan dijalankan dari wilayah yang telah ditetapkan sebagai pusat negara.
Bagi Syarifatul, pemindahan ibu kota bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga keputusan politik yang harus didukung oleh langkah-langkah simbolik yang konsisten dan tegas.