SAMARINDA: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda resmi mengeluarkan Pemberitahuan kepada Nakhoda Kapal (Notice to Marine) terkait penghentian sementara aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahakam menyusul insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dalam surat bernomor pemberitahuan yang ditandatangani KSOP Kelas I Samarinda tertanggal 23 Desember 2025, disampaikan bahwa akan dilakukan pengecekan struktur jembatan dan pemeriksaan fisik oleh tim teknis pada Rabu, 24 Desember 2025 mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai.
“Diberitahukan kepada nakhoda kapal, operator kapal, dan perusahaan pelayaran bahwa akan dilakukan pengecekan struktur Jembatan Mahakam Ulu pasca insiden tubrukan,” demikian bunyi poin pertama surat pemberitahuan tersebut.
Sehubungan dengan kegiatan pemeriksaan itu, KSOP meminta seluruh kapal yang melintas di area Sungai Mahakam untuk tidak melintas sementara waktu, serta tidak melakukan aktivitas pengolongan (manuver khusus) di sekitar jembatan demi keselamatan pelayaran.
KSOP juga mengimbau seluruh pengguna jasa pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi pengaturan lalu lintas sungai yang diberlakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Insiden tabrakan sendiri terjadi sekitar pukul 05.30 WITA, saat tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 melintas di bawah Jembatan Mahulu.
Dalam proses pelayaran, tongkang diduga kehilangan kendali hingga menghantam pilar jembatan, menyebabkan kerusakan pada bagian haluan tongkang dan benturan pada struktur jembatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) langsung menurunkan tim gabungan yang terdiri dari KSOP Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, serta Satpol PP Kaltim untuk melakukan peninjauan lapangan.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengonfirmasi adanya kerusakan nyata pada infrastruktur jembatan, khususnya pada pilar VI yang menjadi bagian dari struktur utama penopang.
“Ada luka di pilar VI jembatan yang menopang benteng utama dan benteng pengikat,” ujar Fitra, Selasa, 23 Desember 2025.
Selain kerusakan visual pada pilar, tim juga menemukan pecahan beton di bawah struktur jembatan.
Namun hingga saat ini, Pemprov Kaltim belum dapat memastikan tingkat keamanan jembatan untuk dilalui kendaraan, khususnya kendaraan bermuatan berat.
“Apakah masih aman dilewati beban berat atau tidak, kami harus memastikan dulu. Secara visual belum bisa disimpulkan,” katanya.
Fitra menjelaskan, diperlukan pengujian teknis mendalam untuk memastikan apakah terjadi deformasi atau pergeseran struktur jembatan akibat benturan tersebut.
“Apakah ada deformasi atau pergeseran struktur, itu tidak bisa dilihat secara kasat mata. Harus dilakukan pengukuran menggunakan alat khusus dari tiang ke tiang,” jelasnya.
PUPR-PERA Kaltim akan mengerahkan tim teknis dengan peralatan pengujian struktur guna memastikan kondisi aktual jembatan.
Proses ini diperkirakan memerlukan waktu hingga hasil pengukuran keluar dan dapat dianalisis secara menyeluruh.
Jembatan Mahakam sendiri merupakan jalur vital yang menghubungkan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, sehingga hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik pembatasan lalu lintas maupun tindakan teknis lainnya.
KSOP Samarinda menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil saat ini mengedepankan keselamatan pelayaran dan keselamatan infrastruktur, serta meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat pemberitahuan tersebut.

