
BONTANG: Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Kota Bontang kembali menjadi sorotan utama, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2024.
Ketua DPRD Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan kebijakan umum ini akan menjadi panduan utama bagi setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengarahkan kebijakan anggaran, sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kalau prioritas kebijakan umum ini, saya kira masih berfokus pada peningkatan SDM, infrastruktur dan kesehatan. Artinya semua sektor yang mandatori itu pasti kita penuhi,” ujar Andi Faizal, Senin (12/8/2024).
Selain fokus pada sektor-sektor mandatori tersebut, DPRD Bontang juga akan mengupayakan pemenuhan usulan terkait bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting.
Semua aspek ini masuk dalam pembahasan kebijakan umum KUA-PPAS.
Nantinya, pada tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menguraikan secara rinci anggaran dan program yang akan dijalankan.
Salah satu isu yang juga menjadi perhatian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, yang masih sangat bergantung pada sektor industri, terutama melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak air tanah.
Sebagai informasi, PAD Bontang sebelum perubahan sekitar Rp245 miliar, dan setelah perubahan mencapai Rp296 miliar, bertambah sebesar Rp51,329 miliar.
Pendapatan tersebut merupakan hasil dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Meski begitu, Andi Faizal menyoroti bahwa masih ada sekitar 40 ribu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tertunggak.
Untuk mengatasi hal ini, menurutnya pemerintah daerah memberikan fasilitas layanan motor kepada Ketua RT dan bantuan uang bensin sebesar Rp100 ribu per bulan di perubahan anggaran.
“Pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan fungsi peran RT sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar PBB,” ucap Andi Faizal.
Inisiatif ini diharapkan dapat memaksimalkan peran Ketua RT dalam mengingatkan warga untuk membayar PBB, sehingga proyeksi pendapatan daerah bisa meningkat.(*)
