KUKAR: Program Satu Data Indonesia (SDI) menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi yang terpadu dan terpercaya.
Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembinaan statistik sektoral agar kualitas data yang dihasilkan antar-perangkat daerah semakin selaras dan berstandar.
Langkah konkret itu diwujudkan melalui rapat pembinaan statistik sektoral yang digelar di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar, kawasan Timbau, Tenggarong, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar, Asdi, yang menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses konsolidasi dan peningkatan kualitas data daerah.
Dalam rapat itu, peserta membahas secara mendalam capaian pelaksanaan statistik sektoral tahun 2025.
Fokus utama diarahkan pada evaluasi hasil pembinaan, identifikasi hambatan, serta perencanaan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan agar pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kukar dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Asdi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memantau perkembangan pembinaan statistik sektoral di masing-masing OPD.
Ia menyebutkan, forum tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan data.
“Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran bersama antar-OPD dalam memperkuat sinergi dan konsistensi data,” ujar Asdi.
Ia menilai, keterpaduan data lintas sektor menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berbasis bukti dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, tantangan utama dalam pembinaan statistik sektoral bukan hanya pada proses pengumpulan data, tetapi juga pada bagaimana data tersebut dapat diolah, disajikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Karena itu, Diskominfo Kukar selaku walidata terus berkomitmen memperkuat pembinaan kepada OPD, terutama dalam aspek kelembagaan dan metadata statistik sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Kukar, Anang Subhan Efendi, menyampaikan bahwa hingga triwulan ketiga tahun 2025, capaian Tim Penilaian Statistik Sektoral (TPSS) Kabupaten Kutai Kartanegara telah menunjukkan hasil menggembirakan.
“Alhamdulillah capaian kita sudah mendekati nilai 100, meskipun sempat ada pergeseran jadwal. Hasil ini merupakan buah dari pembinaan sektoral yang selama ini kita lakukan,” ujarnya.
Anang menjelaskan, capaian nilai 90,63 tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi antara BPS dan Diskominfo Kukar telah berjalan dengan baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembinaan tidak akan berhenti pada angka tersebut.
Fokus pembinaan selanjutnya akan diarahkan pada peningkatan kapasitas sepuluh OPD terpilih, khususnya dalam penguatan kelembagaan dan penyusunan metadata statistik yang sesuai dengan kaidah SDI.
“Target kita sudah di atas 90, artinya sudah terpenuhi. Pembinaan selanjutnya tentang kelembagaan dan metadata statistik, serta prinsip SDI,” kata Anang.
Dalam sesi diskusi, para peserta terlihat aktif memberikan saran dan pandangan terkait strategi peningkatan kualitas statistik sektoral di Kukar.
Berbagai masukan diserap sebagai bahan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dijalankan secara bertahap.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada 20 November mendatang.
Beberapa di antaranya mencakup sosialisasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ke tingkat kecamatan, pembahasan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pembinaan kelembagaan dan metadata statistik, penguatan literasi statistik, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan statistik sektoral tahun 2025.
Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola data secara terstruktur dan terintegrasi.
