

SAMARINDA: Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Laila Fatihah menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dalam melaksanakan tugasnya masih mengalami kesulitan karena kekurangan SDM.
“Mereka ini lagi semangat-semangatnya bertugas dengan kepemimpinan barunya. Tapi dari sisi SDM-nya saja Satpol PP ini masih kekurangan,” ucapnya seusai memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Raperda Trantibum), Rabu (22/5/2024).
Dalam hal ini, Satpol PP mengusulkan Raperda Trantibum sebagai bagian dari semangat mereka untuk memperkuat penegakan ketertiban umum.
Namun, Laila mencatat bahwa kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya personil, yang membuat implementasi peraturan tersebut sulit dilakukan secara efektif.
Laila merasa bingung dengan prioritas Satpol PP yang lebih memilih mengusulkan Raperda baru ketimbang memprioritaskan pemenuhan SDM yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas.
Ia khawatir bahwa Raperda tersebut akan menjadi peraturan yang tidak efektif jika tidak didukung oleh jumlah personil yang memadai.
“Makanya saya bilang kalau jadi hanya menjadi Perda ‘mandul’, ada tapi tidak memiliki fungsi. Mereka ngeluh kekurangan personil tapi terlalu semangat memberikan pasal-pasal, nanti tidak terimplementasi juga,” ucap Laila.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila meminta agar Satpol PP lebih fokus pada pemenuhan SDM sebelum menjalankan tugas tambahan melalui Raperda yang diusulkan tersebut.
Laila menekankan pentingnya Satpol PP untuk memastikan bahwa mereka memiliki personil yang cukup untuk mendukung semua peraturan yang diusulkan.
“Sebelum memaksakan beban tugas baru lewat Raperda, lebih baik fokus pada pemenuhan SDM yang mereka butuhkan,” tutupnya.(*)
