

KUTIM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar acara Sosialisasi Pendidikan Politik dengan tema “Meningkatkan Peran dan Partisipasi Kaum Disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024.”
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik tentang politik kepada kaum disabilitas, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024.
Acara ini dihadiri oleh 70 siswa-siswi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Timur, SLB Bahasa Kasih, dan binaan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.
Beberapa narasumber terkemuka dari Dinas Sosial Kutai Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Timur turut berpartisipasi dalam menyampaikan materi.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutim Sulastin yang mewakili Bupati membuka acara tersebut dan menyoroti pentingnya memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam Pemilu Serentak 2024.
“Hak kesetaraan kaum disabilitas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Supaya pemilu ini berjalan dengan baik, kaum disabilitas perlu diberikan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab dalam Pemilu Serentak 2024,” ujar Sulastin, di Ruang Meranti Kntor Bupati Kutim, Rabu (8/11/2023).
Sulastin menekankan pentingnya memberikan akses, seperti pendidikan pemilu, dan menyediakan informasi terkait pemilu, agar kaum disabilitas dapat memahami peraturan pemilu, visi dan misi calon, serta program yang ditawarkan oleh kandidat.
“Salah satu aspek penting dalam memenuhi hak politik kaum disabilitas adalah memberikan akses, seperti pendidikan pemilu, dan menyediakan informasi terkait pemilu, seperti peraturan pemilu, visi dan misi calon, serta program yang ditawarkan oleh kandidat,” jelas Sulastin.
Dia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh bangsa, termasuk kaum disabilitas.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kutai Timur, Kepala Dinas Sosial, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala SLB Negeri Kutai Timur, dan Kepala SLB Bahasa Kasih Sangatta, menunjukkan komitmen penuh pemerintah dan lembaga terkait untuk mewujudkan partisipasi aktif kaum disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024. (*)
