
KUTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menetapkan pembatasan baru bagi pelaksanaan proyek Multi-Years Agreement (MYA).
Seluruh kontrak tahun jamak yang sebelumnya dirancang fleksibel kini diputuskan hanya akan berjalan maksimal dua tahun per tahap.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kas daerah tidak tersedot secara berlebihan pada satu periode anggaran.
Keputusan tersebut diungkapkan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-XI di gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat malam, 21 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengulang situasi ketika proyek skala besar menekan ruang fiskal dan mengganggu prioritas pembangunan lain.
Menurut Ardiansyah, pembatasan itu diterapkan setelah pemerintah memetakan kemampuan pendapatan daerah untuk empat tahun ke depan.
Dari total 18 proyek yang diajukan dalam skema MYA, pemerintah membaginya ke dalam dua kelompok agar penyerapan anggaran dapat dikendalikan.
“Melihat posisi penerimaan kita, proyek-proyek itu tidak mungkin dijalankan sekaligus. Karena itu dibagi dalam dua rentang waktu,” kata Ardiansyah.
Ia menyebut bahwa gelombang pertama akan dieksekusi pada 2026 hingga 2027, sementara proyek sisanya baru berjalan pada 2028 sampai 2029.
Ia menjelaskan bahwa pembagian dua tahap dianggap paling realistis.
“Kalau semua ditarik dalam satu bentang waktu yang panjang, kebutuhan anggarannya menumpuk dan bisa mengganggu kegiatan lain yang juga penting,” ujarnya.
Terkait pelaksana proyek, pemerintah tidak melakukan intervensi pada proses pemilihan kontraktor.
Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh mekanisme tender berada di tangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Pemerintah daerah, menurutnya, hanya menyiapkan batasan anggaran dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
“Soal siapa yang mengerjakan nanti, BPBJ yang menentukan. Yang penting mereka yang terpilih punya kesiapan penuh untuk menyelesaikan proyek,” ucapnya.
Ia berharap tidak ada lagi kontraktor yang mengulangi kelalaian lama dalam pengerjaan proyek daerah.
“Kami ingin semuanya benar-benar menunjukkan tanggung jawab,”imbuhnya.
Selain menetapkan pembatasan baru pada MYA, pemerintah juga memastikan kelanjutan beberapa proyek yang sebelumnya tertunda.
Salah satunya adalah pembangunan ruas Manubar-Seriung yang sempat terhenti akibat hambatan teknis.
“Pekerjaan yang sempat mandek kemarin, termasuk Manubar–Seriung, akan diteruskan lagi,” tutur Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa sejumlah proyek lain berpeluang mendapat penambahan anggaran pada tahun ini maupun tahun mendatang.
Namun, pemerintah tidak serta-merta memasukkannya ke dalam kontrak multi-year baru. Sebagian cukup dilanjutkan dengan pola anggaran tahunan menyesuaikan kebutuhan.
“Ada beberapa kegiatan yang memang perlu ditambah, tapi tidak semuanya masuk MYA. Kita lihat mana yang paling mendesak,” ujar Ardiansyah. (Adv)

