
KUTIM: Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebutkan perlunya percepatan perluasan layanan air bersih sebagai agenda prioritas daerah.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri rapat penyusunan Rencana Bisnis 2026–2030 Perumdam Tirta Tuah Benua di Hotel Mercure, Sangatta, Jumat, 28 November 2025.
Menurut Ardiansyah, langkah ini mendesak dilakukan agar masyarakat di berbagai kecamatan memperoleh akses yang lebih merata.
Dalam forum tersebut, Ardiansyah menargetkan cakupan pelayanan mencapai sedikitnya 58 persen pada 2026 dan melompat hingga 80 persen pada 2029.
Ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak mungkin diraih tanpa dasar informasi yang presisi.
Karena itu, ia meminta Perumdam menata ulang sistem pendataan agar seluruh aktivitas pelayanan yang berlangsung di lapangan, termasuk yang dikelola desa, terdokumentasi secara utuh.
Ardiansyah menilai banyak data yang selama ini beredar belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Sebagian sarana air bersih yang dibangun melalui program desa belum tercantum dalam laporan cakupan resmi.
“Kita memerlukan data yang betul-betul menggambarkan jumlah warga yang sudah terlayani, termasuk fasilitas yang dikelola desa. Tanpa kejelasan angka, kebijakan akan mudah meleset,” ujar Ardiansyah dalam arahannya selaku Kuasa Pemilik Modal Perumdam.
Merespons hal itu, manajemen Perumdam Tirta Tuah Benua menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa.
Kolaborasi ini diprioritaskan pada program berbasis masyarakat seperti Pamdes dan Pamsimas, agar seluruh jaringan layanan yang dibangun desa bisa diintegrasikan dalam sistem pendataan perusahaan.
Pendekatan itu diharapkan dapat menyajikan gambaran tunggal mengenai kondisi pelayanan air bersih Kabupaten Kutai Timur.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa penguatan basis data menjadi keharusan untuk menilai seberapa jauh pelayanan telah menjangkau wilayah pedesaan. Ia mengatakan banyak desa selama ini mengoperasikan jaringan air bersih secara mandiri.
“Jika seluruh inisiatif desa bisa masuk ke dalam pemetaan layanan, kita akan memperoleh angka cakupan yang lebih mendekati kondisi riil,” katanya.
Selain menyinggung soal data dan koordinasi, pertemuan tersebut juga menyepakati perlunya peninjauan berkala atas dokumen rencana bisnis.
Renbis lima tahunan akan dievaluasi setiap dua tahun untuk memastikan rancangannya tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan situasi teknis di lapangan.
Melalui penataan data, kolaborasi desa-perusahaan, dan panduan strategis dari kepala daerah, percepatan pemerataan layanan air bersih di Kutim ditargetkan berjalan lebih terukur.
Perumdam berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta memastikan akses air bersih tidak lagi timpang antarwilayah. (Adv)

