
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempatkan perluasan areal persawahan sebagai salah satu pekerjaan mendesak untuk memperkuat cadangan pangan daerah.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia menyampaikan bahwa kebutuhan lahan ini menjadi fondasi utama bagi rencana jangka panjang menjadikan Kutim sebagai pusat produksi beras di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dessy menjelaskan bahwa ketersediaan lahan persawahan Kutim masih jauh dari ideal.
“Dari total kebutuhan 10 ribu hektare untuk mencukupi konsumsi masyarakat sekaligus mendukung ambisi lumbung pangan, area yang tersedia baru sekitar 2.600 hektare,” kata Dessy di Sangatta, Selasa, 25 November 2025.
Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan tambahan setidaknya 7.400 hektare lagi untuk membuka sawah baru, sehingga produksi padi dapat diandalkan sebagai sumber pangan utama.
Menurut Dessy, program pencetakan sawah baru ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan yang dicanangkan Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Mahyunadi untuk lima tahun ke depan.
Pemerintah daerah, ujar dia, terus menyiapkan strategi agar perluasan lahan dapat berjalan terukur, termasuk mempercepat pendataan potensi wilayah yang memungkinkan dibuka sebagai areal persawahan.
Dengan jumlah penduduk Kutim yang telah melampaui 400 ribu jiwa, Dyah menilai kebutuhan lahan 10 ribu hektare bukan hanya target program, tetapi syarat minimal untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
Ia menuturkan bahwa luas tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan produksi padi dengan pola tanam dua kali dalam setahun, sehingga masyarakat dapat dipenuhi oleh beras lokal secara berkelanjutan.
Selain menambah luasan sawah, pemerintah juga tengah menjalankan Gerakan Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) 300.
Melalui program ini, petani didorong untuk memaksimalkan produktivitas lahan hingga tiga kali tanam dalam satu tahun.
Dessy mengungkapkan bahwa implementasi IP 300 telah dimulai tahun ini dan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan volume panen padi dalam waktu lebih cepat.
Ia menambahkan bahwa target pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan lokal.
Kutim diarahkan menjadi daerah pemasok beras bagi wilayah sekitar seperti Bontang dan Samarinda.
Upaya itu, menurut Dessy, menjadi bagian dari visi besar agar Kutim mencapai status lumbung pangan regional pada 2030.
DTPHP, kata Dessy, terus mendorong seluruh program penunjang pertanian agar sasaran tersebut dapat tercapai.
Pemerintah berharap pencetakan sawah baru, peningkatan indeks pertanaman, serta penguatan produksi lokal dapat berjalan seiring, sehingga cita-cita menjadikan Kutim sebagai pusat ketersediaan pangan di Kalimantan Timur bukan sekadar slogan pembangunan. (Adv)

