

KUTIM: Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kasmidi Bulang, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan rumusan kebijakan jangka panjang, yang akan diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang saat ini sedang disusun.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyebutkan bahwa Kabupaten Kutim akan menjadi salah satu Superhub ekonomi Ibu Kota Negara (IKN), bersama beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa, meskipun Kabupaten Kutim telah mendapatkan kompensasi dari sektor perkebunan, terutama melalui kelapa sawit, jumlah kompensasi tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana bagi hasil (DBH) yang selama ini diterima dari sektor pertambangan.
“Tapi sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah ini, tidak masuk didalamnya. Makanya, ini menjadi pemikiran kita bersama untuk segera mencari alternatif sumber yang lain,” ujar Kasmidi Bulang, Senin (13/11/2023).
Berbagai skema kebijakan tengah dimatangkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kutai Timur, dengan fokus pada sektor-sektor seperti pertanian, pariwisata, perkebunan, dan perikanan.
“Kita sudah mulai dan hasilnya sudah mulai terlihat. Baik itu melalui sektor pertanian, pariwisata, perkebunan termasuk potensi perikanan. Kita akan terus kita dorong agar bisa maksimal dan mampu menjadi penopang pembangunan kita kedepan,” tambahnya.
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk diversifikasi ekonomi, mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan, dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kutai Timur. (*)

 
		 
