

Samarinda – Penyelenggaraan pemerintahan masih didominasi oleh laki-laki, sehingga pengambilan keputusan dan kebijakan publik mayoritas masih ditentukkan oleh kaum lagi-laki tanpa melihat dan mempertimbangkan aspirasi kaum perempuan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, pada Kamis (24/11/2022).
“Padahal, keterlibatan perempuan dalam kegiatan politik sangat penting untuk dapat mewakili kebutuhan dan aspirasi yang berbeda, untuk memberikan perubahan terhadap proses politik yang lebih demokratis,” ujarnya.
Laila menambahkan, ia terus mendorong kepada kaum perempuan untuk mengaktualisasikan diri dalam politik. Dengan berpolitik, ujarnya, isu perempuan atau kesetaraan gender dapat diperjuangkan agar setara dengan kaum lagi-laki.
“Ya, memang partisipasi perempuan di parlemen terkhususnya di DPRD kota Samarinda masih sangat minim,” ujarnya.
Menurutnya, kaum perempuan tidak boleh apatis dalam dunia politik. Keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap hasil kebijakan publik terkait kesetaraan gender dan merespon masalah utama yang dihadapi perempuan.
Selain itu, dijelaskannya, keterwakilan perempuan di DPRD kota Samarinda masih sangat minim, sementara secara aturan sekurang- kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di partai politik maupun lembaga legislatif.
“Jadi secara aturan partisipasi perempuan itu kan sudah jelas. Kita berharap pada Pemilihan umum (Pemilu) yang akan datang partisipasi perempuan di lembaga legislatif bisa mencapai 30 persen,” harapnya.(*)