

SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mengusulkan pemanfaatan alur lalu lintas Sungai Mahakam menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Namun sayang, usulan itu tidak mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Hal tersebut terungkap saat pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dengan jajaran Kementerian Keuangan RI melalui zoom meeting.
“Saya mengusulkan satu penambahan yang menjadi PAD Samarinda melalui alur lalu lintas Sungai Mahakam,” kata Laila kepada awak media di DPRD Kota Samarinda Rabu, (12/7/2023).
Menurutnya, usulan itu belum bisa diterima karena Peraturan Menteri Keuangan belum mengatur tentang hal tersebut.
“Ternyata dari Kementerian Keuangan mereka tidak mengizinkan untuk memasukkan item itu. Tapi kalau kapal pandu itu boleh,” terangnya.
Kenapa pihaknya mengusulkan alur lalulintas Sungai Mahakam menjadi PAD, sebab selama ini daerah yang merasakan dampak risiko dari aktivitas angkutan sungai kebanggaan warga Samarinda itu.
“Contoh, ketika terjadi insiden maka yang akan dirugikan adalah daerah. Salah satunya ketika beberapa kali ponton pengangkut batu bara menabrak tiang Jembatan Mahakam, siapa yang rugi, tentunya daerah,” ungkap politisi PPP itu.
Harapannya, jika daerah bisa menarik retribusi dari alur lalu lintas Sungai Mahakam, maka sewaktu ketika terjadi insiden, penanganan oleh daerah bisa dilakukan lebih cepat dengan menggunakan dana retribusi alur lalu lintas sungai.
Selain itu, daerah juga bisa melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Sementara untuk kapal pandu sendiri diharapkan pengelolaannya dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tidak melalui perantara pihak ketiga.
“Kalau menggunakan pihak ketiga maka hasilnya juga tidak maksimal, dan saya bingung dengan keuntungan yang didapat dari kapal pandu yang tidak masuk dalam PAD daerah,” urainya. (*)