SAMARINDA: Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda mencatat lebih dari 100 kasus sosial telah ditangani sepanjang 2025.
Kasus tersebut didominasi lansia terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga warga luar daerah yang datang untuk mencari pekerjaan namun berakhir tanpa tempat tinggal.
Kepala UPTD Rumah Singgah Kota Samarinda, Sony Handayani, mengungkapkan angka tersebut merupakan akumulasi warga yang masuk dan ditangani melalui mekanisme penjangkauan maupun hasil penertiban di lapangan.
“Untuk tahun 2025 ini sudah 100 lebih kasus yang kami tangani. Kasusnya macam-macam, mulai dari lansia terlantar, orang luar daerah, sampai ODGJ,” ujarnya saat ditemui di Gedung PKK Samarinda, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Sony, tidak semua yang masuk berstatus “terlantar”, tetapi ada pula yang “ditelantarkan” oleh keluarga.
Beberapa kasus bahkan melibatkan lansia yang memiliki anak, namun tidak lagi mendapat perhatian atau penanganan dari pihak keluarga.
Dalam setiap penanganan, UPTD Rumah Singgah tidak serta-merta mengambil tindakan lanjutan.
Seluruh warga yang masuk terlebih dahulu melalui proses asesmen untuk menggali latar belakang, kondisi kesehatan, hingga menelusuri keberadaan keluarga.
Jika keluarga ditemukan dan masih memungkinkan untuk dipulangkan, maka Dinsos akan melakukan reunifikasi atau pemulangan.
Namun, apabila yang bersangkutan berasal dari luar daerah, proses pemulangan akan dikoordinasikan bersama Dinas Sosial Provinsi dan dinas sosial daerah asal.
Untuk kasus ODGJ, pihaknya bekerja sama dengan RS Atma Husada sebelum dilakukan pengembalian ke keluarga atau rujukan lanjutan.
Sementara bagi lansia berusia di atas 60 tahun tanpa penanggung jawab, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan ke panti sosial milik provinsi sesuai kewenangan.
Sony menjelaskan meningkatnya jumlah kasus tidak lepas dari posisi Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang menjadi tujuan urbanisasi warga dari daerah penyangga seperti Sangatta dan Wahau.
“Banyak yang datang ke Samarinda untuk mencari kerja, tapi ketika tidak berhasil akhirnya terlantar. Itu yang kemudian masuk ke rumah singgah,” jelasnya.
Ia menegaskan rumah singgah hanya bersifat sementara sebagai tempat transit sebelum solusi jangka panjang ditentukan.
Meski demikian, dengan jumlah kasus yang terus bertambah, kebutuhan fasilitas dan dukungan anggaran menjadi tantangan tersendiri.
“Kami tetap menjalankan tugas sesuai kewajiban pemerintah daerah. Tapi memang jumlah kasus cukup banyak dan beragam, sehingga perlu dukungan dan koordinasi yang kuat,” tutup Sony.

