SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut 14 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dilantik akan membuat semangat bekerja lebih segar.
“Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah dan merefresh diri agar bisa menjadi lebih baik ke depan,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai resmi melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemprov Kaltim di Pendopo Odah Etam, Senin (27/11/2023).
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan.
Sebanyak 10 orang dan pengisian jabatan yang lowong serta rotasi sebanyak 4 orang dalam rangka memberikan tour of duty kepada pejabat pemerintah yang bertujuan memperkaya pengalaman dan kompetensi dalam pengembangan karier seorang PNS.
Akmal pun mengingatkan agar para ASN dan non ASN bekerja mengikuti aturan, meskipun tak jarang terdapat aturan yang berbenturan satu sama lain.
Oleh sebab itu, ia berpesan baik ASN maupun non ASN dapat menjalin komunikasi yang baik antarsesama sehingga tercipta atmosfer positif di lingkup kerja.
“Saya selalu mengatakan ribuan regulasi itu tidak bisa menyelesaikan suatu masalah, tapi suatu komunikasi yang efektif insyaallah bisa menyelesaikan satu masalah,” katanya.
“Maka bangunlah komunikasi yang efektif dengan siapapun agar bisa menyelesaikan masalah,” pesannya.
Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri itu juga mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang baru dilantik atas amanah baru yang diemban.
“Semoga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah agar selalu memberikan gagasan dan pengabdian yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Tampak hadir, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (*)

 
		 
