JAKARTA: Di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan global dan perkembangan teknologi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya transformasi organisasi untuk memastikan integritas dan profesionalisme pengawasan sektor jasa keuangan tetap terjaga.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, serta Kepala OJK Daerah di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.
Mahendra menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.
Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya terbatas pada penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan yang diiringi peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan para pejabat pimpinan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah dinilai penting untuk memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah.
Mahendra menekankan bahwa OJK membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja masing-masing.
Adapun pejabat OJK yang dilantik antara lain Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah, dan Perbankan Daerah; serta Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta.
Selain itu, dilantik pula Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, I.B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta sejumlah kepala departemen dan kepala OJK daerah.
Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

