SAMARINDA : Menjelang Hari Raya Idulfitri identik dengan “Tunjangan Hari Raya (THR)“. Pembagiannya dari atasan di tempat kerja kepada karyawan, orang yang lebih tua bagi yang muda sudah menjadi budaya setiap menyambut Lebaran.
Pembagian “THR“ juga dilakukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Ia memberikan tiga THR bagi masyarakat Kaltim. THR itu diumumkan saat mengikuti Salat Id di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Senin, 31 Maret 2025.
Pertama, pemutihan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda. Hal ini guna meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban ekonomi warga.
Kedua, pembebasan retribusi bagi pelaku usaha kecil selama enam bulan ke depan. Pedagang yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin di bawah kewenangan provinsi tidak akan dikenakan biaya retribusi.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil untuk tetap bertahan dan berkembang. Gratis selama enam bulan bagi pelaku usaha kecil yang menyewa usaha kios, lapak dan kantin di bawah kewenangan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Ketiga, rekreasi gratis di tempat wisata milik Pemprov. Warga Kaltim dapat menikmati liburan tanpa biaya masuk ke sejumlah tempat wisata yang dikelola oleh Pemprov.
Lokasinya, seperti di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Objeknya, seperti Museum Tenggarong Mulawarman dan Pusat Penangkaran Rusa di Penajam Paser Utara.
“Ini ”THR” untuk masyarakat Kalimantan Timur, sekaligus relaksasi terkait pajak kendaraan bermotor agar ke depan tertata lebih baik,” tuturnya.
Harum, sapaan akrabnya itu pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta terus berkarya demi kemajuan Benua Etam.
“Siapa pun kita dan apa pun profesi kita, kita semua berkewajiban membangun Bumi Etam agar lebih baik, maju dan sejahtera dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.