
SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mendesak pemerintah daerah segera menangani bencana longsor yang terjadi di dua lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda pada akhir Mei 2025.
Ia menilai bahwa peristiwa ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan etika publik.
“Kuburan yang longsor itu, rasanya ada aktivitas tambang juga di sekitar Lempake. Ini harus segera ditangani. Warga disarankan menyurat ke pemerintah, termasuk ke DPRD. Soal begini nggak bisa kita diamkan,” ujar Jahidin, Senin, 2 Juni 2025.
Longsor yang dipicu oleh curah hujan tinggi ini menimbulkan kerusakan parah pada puluhan makam di dua TPU, yakni TPU Muslimin Cempaka di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, dan TPU di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang.
Di TPU Muslimin Cempaka, longsor terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, dan berdampak pada sekitar 30 hingga 35 makam.
Beberapa makam terpaksa direlokasi ke area yang lebih aman dalam kompleks yang sama.
Relokasi dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Pemakaman, ahli waris, dan pihak kelurahan.
Sementara itu, di TPU Jalan Damanhuri, longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur selama dua hari berturut-turut.
Sejumlah makam rusak, dan bahkan satu jenazah sempat tersingkap akibat pergeseran tanah.
Ketua RT setempat langsung menghubungi keluarga jenazah dan mengoordinasikan penanganan darurat.
Jahidin mengkritik lambannya respons pemerintah, dan menilai bahwa penanganan semestinya tidak harus menunggu viral atau desakan publik.
“Kalau memang rawan longsor, ya dipendasi. Diberikan anggaran. Anggaran Kaltim cukup. Biar dibantu. Kalau sampai mayatnya kelihatan, itu sudah sangat mengerikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya aktivitas pertambangan di sekitar TPU, yang berpotensi memperparah kerentanan tanah di kawasan tersebut.
Meski belum ada investigasi resmi, Jahidin mendesak pemerintah kota dan provinsi untuk memverifikasi kondisi geologi dan mempercepat pembangunan turap penahan tanah.
Pemerintah Kota Samarinda telah menyatakan komitmennya untuk membangun turap sebagai langkah jangka panjang.
Namun, hingga awal Juni, proyek tersebut belum dimulai.
Jahidin mendorong warga yang terdampak agar segera mengajukan permohonan tertulis kepada pemerintah daerah maupun DPRD agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur.
“Kalau ada usulan dari masyarakat, kami di DPRD bisa tindak lanjuti. Ini sifatnya kemanusiaan, tidak bisa ditunda,” tutupnya.