Bontang – Pandemi Covid-19 yang sempat melandai di kota Taman kembali melonjak hingga mengharuskan pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Darurat. Namun putusan tersebut menuai pro kontra termasuk mahasiswa.
“Kalau memang ada aksi protes dari mahasiswa terkait PPKM silakan saja. Kita tidak membatasi siapapun untuk menyampaikan aspirasi. Yang jelas daerah tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat,” kata Wali Kota Bontang Basri Rase saat ditemui awak media di Auditorium 3 Dimensi, Senin (19/7/2021).
Dirinya menjelaskan Instruksi PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah kota merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021.
“Saat ini dengan kondisi darurat bukan waktunya untuk saling menyalahkan, pemerintah beserta elemen lainnya harus bersinergi untuk dapat mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Kata dia, jika mahasiswa ingin membantu, ayo bersinergi dengan pemerintah, silakan ke Dinas Sosial minta sembako untuk dibagikan ke masyarakat setidaknya mampu mengatasi sedikit masalah ekonomi masyarakat.
“Saya juga berharap mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan serta keganasan virus ini,” pungkasnya.
Adapun informasi akan ada aksi protes oleh mahasiswa terkait penolakan PPKM Darurat dibenarkan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat dikonfirmasi oleh awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
“Memang akan ada aksi protes mahasiswa terkait PPKM Darurat, sebab kebijakan yang dikeluarkan tanpa diberikan solusi. Aksi protes kali ini merupakan aspirasi pedagang-pedagang kaki lima dan pedagang kecil lainnya,” kata Agus Haris.
Soal waktu aksi protes dirinya tidak mengetahui secara pasti.