
KUTIM: Upaya pemerataan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digencarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam beberapa tahun terakhir, dinas ini tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan di kantor, tetapi juga memperluas jangkauan melalui skema jemput bola yang menyasar wilayah kecamatan hingga pelosok desa.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menilai percepatan pelayanan tidak dapat bertumpu pada aparatur dinas semata.
Karena itu, pihaknya melibatkan petugas register desa sebagai perpanjangan tangan pelayanan di lapangan.
Menurut Jumeah, para petugas desa itu dibekali pelatihan agar mampu memahami alur pendataan serta prosedur layanan dengan benar.
Ia mengatakan, pelibatan mereka merupakan strategi untuk memperpendek jarak pelayanan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami memberikan pelatihan khusus supaya mereka dapat berperan sebagai penghubung yang memudahkan warga dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dengan adanya petugas register desa, proses pengumpulan data dan pengecekan dokumen menjadi lebih sistematis.
Mereka diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan warga lebih cepat, sekaligus membantu Disdukcapil menyusun perencanaan pelayanan jemput bola secara berkala.
Jumeah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat saat tim jemput bola datang.
Ia menyebut bahwa kesiapan dokumen menjadi faktor utama kelancaran proses pelayanan.
“Kalau masyarakat sudah menyiapkan berkasnya sejak awal, urusan di lapangan bisa selesai lebih singkat,” katanya.
Disdukcapil Kutim berencana memperluas cakupan program jemput bola ke seluruh kecamatan, terutama wilayah yang jarang tersentuh pelayanan reguler.
Dinas meyakini pendekatan ini akan mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan, sekaligus mendukung ketertiban administrasi di tingkat daerah.
Melalui penguatan kapasitas petugas desa dan kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah berharap seluruh warga Kutai Timur dapat memiliki dokumen resmi yang menjadi dasar bagi berbagai layanan publik lainnya.
Jumeah menegaskan bahwa komitmen memperluas pelayanan akan terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Kutim. (Adv)

