MALANG: Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Malang dalam membentuk 370 hingga 390 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah berbadan hukum.
Jumlah ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 25 Juni 2025.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kabupaten Malang dalam mendorong perekonomian desa,” ujar Ferry yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Ferry menyebutkan bahwa pelatihan dan pendampingan bagi para pengurus koperasi akan dimulai dalam dua minggu ke depan.
Program ini akan melibatkan Himbara, bank daerah, dan lembaga di bawah Kementerian Koperasi, termasuk LPDB, dengan fokus pada penyiapan SDM dan pengembangan bisnis koperasi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan pemanfaatan aset desa, kabupaten, provinsi, maupun kementerian, guna mendukung operasional koperasi tanpa membangun infrastruktur baru.
Dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional (12 Juli), rencananya sebanyak 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
“Targetnya, akhir Juni ini 80.000 badan usaha koperasi Merah Putih sudah terbentuk. Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga telah terbentuk hampir 100 persen,” tegas Ferry.
Ia menekankan bahwa dana yang disalurkan merupakan pembiayaan, bukan bantuan hibah, sehingga diperlukan proposal usaha dan studi kelayakan yang matang dari koperasi yang akan dibimbing intensif oleh pemerintah.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Husnin Mubarok, menyampaikan apresiasi atas kekompakan lintas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang sukses mempercepat pembentukan Kopdes/Kel di Malang.
“Musyawarah desa khusus dan penerbitan SK Badan Hukum di Malang berlangsung cepat. Ini contoh semangat gotong royong nyata,” ujarnya.
Husnin berharap Kopdes/Kel Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi desa yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tapi juga membuka akses layanan dasar seperti kesehatan dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan bahwa pembentukan badan hukum koperasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Ia memaparkan beberapa model usaha koperasi yang telah berjalan dan siap dikembangkan lebih lanjut, seperti:
* Peternakan domba bekerja sama dengan peternak besar untuk distribusi anakan domba ke koperasi.
* Peternakan ayam closed house, yang efisien dan berkelanjutan.
* Budidaya lili monster untuk ekspor, serta pengembangan kentang beranotasi dan kelengkeng lokal bernilai ekonomi tinggi.
* Produksi garam premium di Desa Mudangan yang siap ditingkatkan skala produksinya.
Di bidang pendidikan, Pemkab Malang juga memprakarsai pembangunan sekolah rakyat terpadu dan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan vokasi di luar daerah untuk memperluas peluang kerja bagi lulusan muda.