
SAMARINDA : Di tengah transisi kepemimpinan gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menetapkan arah baru dengan memprioritaskan pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Langkah strategis ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Immanuel usai rapat paripurna ke-13 masa sidang II, di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen kunci untuk menjabarkan visi dan misi Gubernur Kaltim yang baru menjabat. Dokumen ini harus rampung sebelum enam bulan masa kerja pertama berakhir, sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Tentu kita sekarang berproses terkait dengan Ranwal RPJMD, ini adalah penjabaran daripada visi misi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Kita mengawali ini dan nanti akan membentuk pansus RPJMD di Agustus agar bisa diajukan sebagai raperda,” ujar Ekti.
Ia menegaskan pembahasan RPJMD tidak hanya krusial bagi penyesuaian arah kebijakan pemerintahan baru. Namun, juga menjadi fondasi bagi penyusunan RKPD dan APBD 2026.
Oleh karena itu, DPRD mengerahkan seluruh perangkatnya, terutama Badan Anggaran untuk terlibat aktif dalam tiap tahapan pembahasan.
Agenda legislasi lain juga akan menyesuaikan prioritas ini. Ekti menjelaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan difokuskan pada hal-hal yang mendukung perencanaan fiskal dan pembangunan strategis.
Hal ini demi memastikan kesinambungan program dan efisiensi anggaran daerah dalam lima tahun ke depan.
Keputusan untuk memfokuskan pembahasan pada RPJMD dan APBD juga mencerminkan upaya DPRD Kaltim dalam menjamin bahwa pembangunan daerah berjalan secara terukur dan bertanggung jawab.
DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses penyusunan kebijakan daerah secara akuntabel. Hal ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif di bawah nahkoda baru Benua Etam.