

SAMARINDA : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Puji Astuti urai kendala serta urgensi pendidikan ditingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sri mengatakan bahwa, meski Kota Samarinda memiliki dua Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan pendidikan PAUD sebelum masuk SD, masih ada banyak persoalan serius untuk ditindaklanjuti.
“Dari 1.975 RT di Samarinda, sebagian besar sudah memiliki PAUD, tetapi mayoritas merupakan PAUD swasta,” jelasnya pada Kamis (26/12/24).
Diketahui, PAUD Negeri baru menyentuh angka 12 di Kota Tepian. Berangkat dari hal itu, pihaknya berencana untuk menambah.
“Kami rencanakan bertambah jadi 13 di Loa Janan Ilir. Namun, PAUD swasta juga memerlukan perhatian, terutama soal izin,” terangnya.
Kendati demikian, persoalan infrastruktur bangunan sekolah juga menjadi sorotan utama bagi pihaknya, bahkan sampai disektor standar pendidikan.
“Saat ini banyak guru belum memenuhi standar tersebut. Kita harus berjuang agar ada program peningkatan kualitas guru dan insentif bagi mereka,” pungkasnya (*)