SAMARINDA: Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dibubarkan aparat akibat melewati batas waktu yang ditetapkan.
Aparat kepolisian dari Polresta Samarinda mengerahkan water cannon untuk mengondisikan massa, Kamis, 29 Januari 2026 petang.
Pantauan di lapangan, massa aksi mulai memadati kawasan DPRD Kaltim sejak siang.
Hingga pukul 18.00 Wita, peserta aksi masih bertahan dan menyuarakan tuntutan mereka, musabab tidak adanya pihak DPRD Kaltim yang menemui massa aksi.
Situasi sempat memanas ketika terjadi sahut-sahutan dan lemparan ringan dari arah massa, namun tidak sampai terjadi bentrokan fisik antara aparat dan demonstran.
Sekitar pukul 18.40 Wita, kepolisian mengambil langkah pengamanan dengan mengerahkan water cannon sebagai upaya pembubaran secara terukur.
Setelah penyemprotan dilakukan, massa aksi perlahan dapat dikondisikan dan mulai membubarkan diri. Tidak ada laporan korban luka maupun kerusakan berarti dalam peristiwa tersebut.
Humas Aliansi GERAM, Muhammad Hanif, menjelaskan aksi lanjutan ini digelar karena mahasiswa menilai DPRD Kaltim tidak menepati janji pasca-aksi sebelumnya.
Menurutnya, DPRD sempat berkomitmen menggelar pertemuan dalam waktu 24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Setelah aksi pertama, DPRD berjanji akan mengadakan pertemuan dalam 24 jam. Tapi sampai hari ini janji itu tidak direalisasikan,” ujar Hanif saat diwawancarai di sela aksi.
Ia menyebutkan, tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini masih merujuk pada poin-poin sebelumnya, dengan tambahan sejumlah isu strategis daerah.
Di antaranya penolakan terhadap wacana pemindahan pembahasan RUU Pilkada ke DPRD, desakan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap penyusunan regulasi, serta penghentian kriminalisasi terhadap rakyat.
Selain itu, massa aksi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program Gratispol, pengawasan ketat jalur transportasi batu bara di Sungai Mahakam, serta pengusutan dugaan pelanggaran yang melibatkan lembaga terkait.
“Minimal kami bisa difasilitasi bertemu atau diterima sampai depan gerbang. Itu bentuk penghargaan terhadap aspirasi mahasiswa,” tegasnya.
Hanif menambahkan, kekecewaan mahasiswa terhadap sikap DPRD berpotensi memicu aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada respon yang jelas.
“Melihat respon kawan-kawan yang semakin kecewa, sangat besar kemungkinan akan ada aksi berikutnya, baik dalam bentuk audiensi maupun aksi massa,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan langkah pengamanan dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum, mengingat aksi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Polisi juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai massa membubarkan diri, situasi di sekitar Kantor DPRD Kaltim kembali kondusif dan arus lalu lintas berangsur normal.

