
SAMARINDA : Hasil pemetaan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) potensi kerawanan pada Pemilu tahun 2024 di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Seperti yang dirilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu tepatnya Jumat (16/12/2022), terlihat indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2024, dengan beberapa kategori provinsi rawan tinggi, sedang dan rendah.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi dengan IKP tinggi yang berada di posisi ke lima dengan skor 77,04. peringkat satu yakni Jakarta (88,95), kedua Sulawesi Utara (87,48), tiga Maluku Utara (84,68), dan keempat Jawa Barat (77,04).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono menyampaikan, agar netralitas penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Kaltim dapat tetap terjaga.
“Terkait hal tersebut, tentunya kita berharap kepada pihak penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) Provinsi Kaltim memiliki sikap netralitas, profesional dan berintegritas dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024,” kata Nidya Listiyono kepada narasi.co, Minggu (12/2/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu menyebutkan, data yang dirilis oleh Bawaslu RI harapannya, memberikan informasi lengkap variabel-variabel yang menjadi penilaian IKP dan dapat diakses oleh pihak penyelenggara, peserta hingga pemilih khususnya masyarakat di Kaltim.
Hal itu kata dia, sebagai referensi dan catatan pembelajaran penting bagi pelaksanaan pemilu tahun 2024 nantinya di Kaltim. Utamanya sebut dia, terkait isu netralitas penyelenggara pemilu, agar penyelenggara pemilu di Kaltim dapat menjaga netralitas, profesionalitas, dan kemandiriannya.
Kemudian lebih lanjut Ketua DPD Ikapakarti Kota Samarinda periode 2021-2026 itu menerangkan, perlu melakukan sosialisasi yang masif kepada pihak penyelenggara pemilu untuk menumbuhkan aparatur yang berintegritas, netral, profesional dan bertanggung jawab.
“Menjadi perhatian semua pihak tentunya selain penyelenggara, peserta, serta pihak terkait lainnya. Partisipasi masyarakat juga dapat melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas dan kondusifitas Pemilu 2024 di Kaltim,” tuturnya.

