KUTAI KARTANEGARA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berharap pengiriman benih pisang dapat dilakukan ke daerah-daerah lain di Kaltim, tak hanya di Kutai Timur mengingat lahan yang tersedia masih cukup luas.
“Nanti kita dorong daerah-daerah lain juga kerja sama dengan UPTD BBI ini seperti PPU, Kukar, Kubar atau daerah lainnya,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai melepas pengiriman 6.000 benih pisang varietas gerecek ke Kutim di UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim di Km 40 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Senin (20/11/2023).
Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri itu pun mengapreasiasi jajaran Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim yang berhasil melakukan pengiriman benih pisang dengan jumlah yang cukup besar ke daerah yang selama ini juga dikenal sebagai sentra pisang di Kaltim.
“Bagus sekali apa yang dilakukan jajaran Dinas Pangan ini,” pujinya.
Akmal juga mengaku bersyukur karena pengiriman benih pisang jenis gerecek yang merupakan hasil proses kultur jaringan dapat terlaksana dengan lancar.
“Proses kultur jaringan ini juga sangat bagus sebagai upaya melindungi plasma nuktah Kaltim,” sebutnya.
Ia menambahkan, pembibitan dengan kultur jaringan juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah melalui kerja sama dengan daerah lain maupun pihak swasta.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan pengiriman benih pisang ke Kutim karena permintaan komoditas ini dari luar negeri komoditas cukup besar.
Selain itu, permintaan benih pisang varietas asli Kaltim juga cukup banyak dari daerah seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
“Kita sudah siapkan hingga 120 ribu. Selain juga benih tanaman lain nonbuah,” ucapnya.
Tampak mendampingi Akmal, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dan Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah, juga melakukan peninjauan ke Laboratorium Kultur Jaringan dan Laboratorium Produksi Tanaman pada UPTD BBI TPH. (*)
