SAMARINDA : Anggota DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie, mendorong badan pendapatan daerah (bapenda), untuk melakukan pemuktahiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB), guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.
Hal itu diungkapkannya, menyusul beberapa catatan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Samarinda tahun 2022, yang menyebutkan masih perlu memaksimalkan sumber pendapatan dengan meningkatkan pengawasan dan pendataan objek PBB.
Novan panggilan akrabnya menjelaskan pihaknya mengaku, saat ini data objek PBB masih belum maksimal dilakukan. Sehingga beberapa sektor potensi penerimaan dari pendapatan pajak, belum optimal diperoleh pemerintah kota.
“Oleh karena itu kita berharap dan mendorong Bapenda akan melakukan pemuktahiran data, melakukan proses peremajaan dan pembaharuan data wajib pajak, sehingga penerimaan pajak untuk meningkatkan PAD dapat dicapai,” ungkapnya Rabu, (26/4/2023).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda itu menyebutkan, pemuktahiran data terhadap wajib pajak khusus objek PBB menjadi penting sebagai langkah pendataan ulang terhadap wajib pajak, misal ada perubahan permukaan bumi atau konstruksi bangunan diatasnya yang itu memiliki potensi untuk penambahan pendapatan daerah.
Lebih lanjut ditambahkan, pendataan ulang tersebut juga jangan hanya pada sektor PBB tetapi seluruh sektor pendapatan daerah dari pajak juga patut dilakukan secara maksimal.
“Semua pendataan, baik itu bidang tanah maupun bangunan dan sektor pajak lainnya, semua terdata nantinya. Supaya bisa memaksimalkan potensi-potensi pendapatan kita sampai sebatas mana nantinya,” harap politisi Partai Golkar itu.