JEDDAH : Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Sabtu, 12 Januari 2025.
Menurut Menag pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah, semuanya membicarakan tentang peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Juga tambahan kuota karena jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji.
Salah satu alasan, tambah Menteri Nasaruddin, banyak di antara mereka calon jemaah haji yang sudah lanjut usia (lansia).
“Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag dalam siaran pers yang diterima narasi.co, Rabu, 15 Januari 2025.
Hadir Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta jajaran, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anhar Simanjuntak, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42 ribu.
Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan sehingga harus ada pendamping.
“Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210,” tutur Menteri Nasaruddin.
Ditambahkan, kalau hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang).
“Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” ujar Menag.
Belum lagi dengan pembagian gender laki-laki dan perempuan. Tidak mungkin laki-laki melayani perempuan.
“Jadi harus ada keseimbangan petugas. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali,” katanya.
Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah.
Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.
Kedua, Menag melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina).
Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H.
“Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of Charge seperti tahun lalu,” sebutnya.
Ketiga, Menag menyampaikan skema Tanazul kepada Menteri Haji Saudi.
Dijelaskan, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina) saat fase Mabit.
Mereka nantinya akan mengambil kesempatan Mabit di area sekitar jamarat. Setelah itu, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.
“Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan,” ucap Menag.
Menag menambahkan bahwa banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik.
Karenanya, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana memanage haji di Indonesia.
Selain bertemu Menteri Haji dan Umrah, dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Menag juga berjumpa beberapa stakeholder penyedia layanan haji.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah merancang program perhajian dengan sangat baik. Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Menag.(*)