JAKARTA: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menag juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Khusus untuk Wamenag yang telah memperjuangkannya dengan cepat,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kabar gembira ini datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
Menag menjelaskan, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Usulan itu kemudian dilanjutkan pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas (2021 dan 2023), dan kembali diajukan ke Kemenpan RB pada 2024 di masa kepemimpinannya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i memaparkan detail terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” jelasnya.
Surat dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 itu, ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden Prabowo.
“Dengan surat ini, saya menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program. Pemerintah ingin semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.
Menurut Romo Syafi’i, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam tiga bidang utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren akan berfungsi sebagai wadah konsolidasi nasional bagi pondok pesantren.
Menurutnya, masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelasnya.
Menag menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya secara optimal.
“Pemerintah ingin memastikan pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Ia menilai, pembentukan Ditjen Pesantren juga akan memperkuat peran Kemenag dalam menjaga kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, serta berakhlak mulia.
“Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Menag menambahkan, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan terus diperkuat agar lebih valid dan tepat sasaran.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan diperkuat agar data pesantren semakin valid dan pembinaan lebih efektif,” tutup Menag.

 
		 
