JAKARTA: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) M.Tito Karnavian mengingatkan ,kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah, tidak boleh terhambat karena memasuki tahun politik atau menjelang pesta demokrasi pemilu tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan gerakan penimbangan bulan nasional terintegrasi, dalam percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK RI) secara daring dan terpusat di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
“Saya menghimbau agar kepala daerah tetap fokus menjalankan pemerintahan. Seperti penanganan masalah sosial jangan sampai terhenti atau terhambat karena sibuk ngurusi pemilu ataupun kepentingan partai politik,” tegasnya.
Tito Karnavian menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pemilu tahun 2024 adalah patut memenuhi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan tetap lancar tidak terhambat.
“Tentunya menjelang Pemilu 2024 jangan sampai pemerintahan baik itu di pusat maupun di daerah khususnya kepala daerah malah sibuk mengurusi pemilu 2024 dan akhirnya program kerjanya terhambat,” ungkapnya.
Mantan Kapolri masa jabatan 2016-2019 itu mengungkapkan, menuju pemilihan umum biasanya dihiasi dengan masa kompetitif yang tinggi oleh peserta pemilu dan persaingan partai politik. Sebab itu dirinya mengingatkan, menjalankan pemerintahan dan tanggung jawab sebagai pemegang kepentingan, harus tetap menjadi first line yang dijalankan oleh pemerintah.
Sebut dia, jangan sampai masa pemilu 2024 menempatkan program pemerintah serta tanggung jawab kepala daerah pada posisi second line dan lebih mengutamakan urusan partai politik. Hal itu kata dia dapat menimbulkan strugel di masyarakat.
Lebih lanjut dia menerangkan, indikator keberhasilan pemilu terdiri atas 4 indikator. Yakni pertama berlangsung aman dan lancar sesuai aturan, kedua partisipasi pemilih yang tinggi, ketiga tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan dan ke empat pemerintah yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun di daerah.

