JAKARTA: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memperkirakan pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akan mencapai sekitar 119,5 juta orang, berdasarkan hasil survei potensi pergerakan transportasi nasional.
Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy saat secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis malam, 18 Desember 2025.
Menhub Dudy menjelaskan, posko ini akan menjadi pusat koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh kebijakan, langkah operasional, serta respons di lapangan berjalan terpadu dan tepat waktu.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk Posko Pusat Angkutan Nataru 2025/2026 sebagai instrumen pengaturan, pengendalian, dan koordinasi transportasi nasional selama periode libur akhir tahun.
Ia optimistis, melalui koordinasi dan kolaborasi yang intensif, pergerakan masyarakat selama Nataru dapat dikelola dan dikendalikan dengan baik.
Menurutnya, keselamatan dan kelancaran transportasi bukanlah hasil dari sikap menunggu, melainkan buah dari perencanaan matang, pengawasan konsisten, serta koordinasi yang disiplin dan berkesinambungan.
Menhub Dudy mengungkapkan, pergerakan masyarakat pada masa Nataru tidak hanya dilakukan oleh umat Nasrani yang merayakan Natal dan melakukan perjalanan ke kampung halaman, tetapi juga oleh masyarakat yang memanfaatkan libur akhir tahun untuk bersilaturahmi, berwisata, dan beristirahat.
Kondisi tersebut secara alami mendorong lonjakan pergerakan orang dan barang di seluruh moda transportasi.
Dalam penyelenggaraan Angkutan Nataru 2025/2026, Menhub menegaskan terdapat empat fokus utama yang harus menjadi perhatian bersama.
Pertama, keamanan dan keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi.
Seluruh jajaran wajib melakukan langkah antisipasi dan mitigasi risiko secara konsisten guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun fatalitas.
Kedua, sinergi dan kolaborasi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan berjalan selaras dan saling mendukung.
Ketiga, perhatian terhadap detail menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru.
Setiap aspek operasional, sekecil apa pun, tidak boleh diabaikan dan harus diawasi secara cermat.
Keempat, antisipasi terhadap ketidakpastian dan kondisi tidak terduga, terutama terkait cuaca ekstrem dan potensi bencana alam, harus selalu disiapkan melalui skenario dan langkah respons yang cepat serta tepat.
Dengan berpegang pada keempat fokus tersebut, Menhub berharap penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Selain itu, Menhub Dudy juga turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dan memantau pelaksanaan Angkutan Nataru 2025/2026, mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi.
Dalam beberapa hari terakhir, ia telah melakukan peninjauan ke sejumlah simpul transportasi di berbagai wilayah, antara lain Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, hingga Nusa Tenggara Timur.
“Saya berdialog langsung dengan para kepala daerah guna memastikan kesiapan daerah serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Menhub Dudy.
Posko Nataru ini dibuka selama 24 jam dan akan beroperasi selama 19 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Selain Kementerian Perhubungan, posko juga diisi oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), BMKG, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta berbagai BUMN dan mitra transportasi nasional.
Acara pembukaan posko turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kepala BNPB Suharyanto, serta para pimpinan kementerian, lembaga, BUMN, asosiasi mitra kerja, dan jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Perhubungan.

