JAKARTA: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegur penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak bersikap seenaknya dan tidak menghina negara.
Ia menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak dan utang negara, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.
Penegasan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 23 Februari 2026, terkait kasus penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetningtyas, yang memposting status kewarganegaraan anaknya dan menyampaikan pernyataan kontroversial.
“Saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP tidak seenaknya, apalagi menghina negara. Karena uang itu milik negara dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya.
Ia juga menyayangkan suami Dwi Sasetningtyas, Arya Iwantoro, yang belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya sebagai syarat penerima LPDP.
“Kami akan menegakkan aturan LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan kewajiban,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pemerintah akan memeriksa seluruh aspek terkait kasus tersebut dan memastikan aturan ditegakkan.
“Saya akan periksa seluruh pemerintahan, nanti kita lihat seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pihak LPDP telah menghubungi Arya Iwantoro dan meminta pertanggungjawaban.
Ia menyebut yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP beserta bunganya.
Menutup pernyataannya, Purbaya kembali mengingatkan para penerima beasiswa agar menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
“Tidak patriotis biasa saja, tapi jangan menghina negara,” tegasnya.

