

SAMARINDA : Selain berdampak positif,perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur di daerah Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara dan akan juga berisiko ancaman negatif yang timbul dari tingginya mobilitas pembangunan. Ini hendaknya menjadi perhatian dan catatan daerah kota penyangga IKN.
Saat ditemui narasi.co di Sekretariat DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (7/3/2023), Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan, perkembangan pembangunan, industri dan teknologi dalam pemindahan IKN ke Kaltim juga dapat membawa dampak negatif, salah satunya adalah menambah volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.
Sebagai kota penyangga, Samarinda kata Novan, harus meningkatkan pengolahan sampah utamanya yang berwawasan lingkungan untuk mendukung keberlangsungan IKN di Kaltim pada umumnya dan Kota Samarinda pada khususnya.
“Tentu IKN akan menambah jumlah penduduk yang datang ke Kaltim dan Samarinda khususnya, masalah sampah juga harus menjadi perhatian. Apalagi pengolahan sampah kita masih kurang maksimal dan belum sepenuhnya berwawasan lingkungan,”tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, permasalahan pengolahan sampah di Samarinda masih terjadi. Tingkat pengelolaan pelayanan yang masih rendah, misal kata dia tempat pembuangan akhir (TPA) yang terbatas jumlahnya serta kapasitas yang tidak mampu menampung tingginya jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Tepian.
Lalu kesadaran masyarakat lanjutnya, untuk tidak membuang sampah sembarang dan memilah jenis sampah sesuai jenis dan ragamnya masih rendah.
Lebih lanjut, sebutnya program pemerintah untuk melakukan pemilahan sampah dan menggolongkan jenisnya telah dilakukan. Namun, pemilihan sampah tersebut hanya sampai pada tahap tempat penampungan sementara (TPS) atau tempat sampah umum dimasyarakat, tapi ketika sampai ke TPA tidak jarang itu tercampur kembali. Akibatnya proses untuk melakukan pemilahan sampah kembali di TPA tidak bisa dimaksimalkan dan memerlukan anggaran besar pula.
“Harusnya kita program untuk pemilihan sampah itu juga sampai pada tingkat TPA, dan dibuatkan segmen atau klaster. Misal TPA untuk sampah plastik, TPA khusus limbah B3 dan TPA Jenis lainnya juga demikian,” ungkapnya.
Untuk itu, pria kelahiran Samarinda, 23 November 1981 itu menuturkan permasalahan pengolahan sampah di Samarinda harus di selesaikan dan pelayanannya ditingkatkan, apalagi nanti jika menyambut IKN. Pasalnya sampah tidak akan pernah hilang selama masih ada populasi dan aktivitas manusia.
Lebih lanjut ditambahkannya untuk keberlangsungan lingkungan hidup, pengolahan sampah dan limbah hendaknya juga berwawasan lingkungan dengan memberikan perlakuan lebih lanjut sampah tersebut. Menurutnya menjadi bahan daur ulang, sumber energi terbarukan, produk berdaya guna dan hal positif lainnya.
“Jangan lagi kemudian perlakuan akhir dari pengolahan sampah kita di TPA itu menggunakan metode landfill atau meratakan dan memadatkannya di dalam tanah dan dibakar. Kurang ramah lingkungan itu mencemari tanah, air dan udara,” tegasnya.

