SAMARINDA: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rendahnya tingkat pelaporan desa melalui Sistem Informasi Kios Logistik Desa (Siskildes) yang berdampak langsung pada lambannya proses verifikasi kesiapan lahan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan semata keterbatasan lahan, melainkan validitas dan sinkronisasi data antara sistem yang digunakan desa dan koperasi.
“Validitas data menjadi hambatan utama percepatan pembangunan gerai Kopdes. Kami sudah melakukan pendataan langsung ke lapangan, tetapi optimalisasi pelaporan melalui Siskildes belum berjalan maksimal,” kata Puguh di Samarinda, Senin, 15 Desember 2025.
Berdasarkan data DPMPD, baru sekitar 20 hingga 30 persen desa yang secara aktif mengunggah data kesiapan lahan dan pendukung lainnya ke dalam sistem Siskildes.
Ironisnya, data tersebut juga belum sepenuhnya selaras dengan yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM Kopdes).
“Koperasi sudah meng-input data melalui SIM Kopdes, tetapi desa belum melaporkan melalui Siskildes. Ketidaksinkronan ini menjadi pekerjaan rumah besar kami tahun ini,” jelasnya.
Padahal, secara keseluruhan terdapat 1.038 desa dan kelurahan di Kaltim yang wajib melakukan pelaporan data melalui sistem digital tersebut sebagai dasar perencanaan dan verifikasi pembangunan gerai Kopdes.
Puguh menekankan penyelarasan data bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menentukan kelayakan dan lokasi pembangunan gerai.
Tanpa laporan yang lengkap dan valid, pemerintah provinsi kesulitan melakukan verifikasi lapangan secara optimal.
“Tanpa data yang utuh, kami tidak bisa memastikan kesiapan lahan, status kepemilikan, maupun kelayakan lokasi untuk pembangunan fisik gerai,” tegasnya.
Berbagai kendala lapangan turut memengaruhi lambannya pelaporan, mulai dari belum jelasnya status kepemilikan lahan, keterbatasan lahan sesuai kriteria luas dan lokasi strategis, hingga kendala teknis seperti akses jaringan internet di wilayah pedalaman.
Di sisi lain, pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putih tetap berjalan secara bertahap.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Agrinas, badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk membangun jaringan gerai desa.
“Progres pembangunan tahap pertama sudah berjalan di beberapa lokasi dan dilaporkan secara periodik dua kali dalam seminggu,” ungkap Puguh.
DPMPD Kaltim menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat memperbaiki dan melengkapi pelaporan sebelum masuk tahap evaluasi berikutnya.
Konsistensi desa dalam memperbarui data dinilai menjadi kunci keberhasilan program Kopdes Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi dan logistik desa.
“Kalau datanya rapi dan sinkron, proses verifikasi dan pembangunan bisa dipercepat. Ini bukan hanya soal gerai, tapi soal penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.

