
KUTIM: Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatatkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) tertinggi di Kalimantan Timur.
Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek per Maret 2025 menunjukkan 13.411 anak di Kutim tidak tersentuh pendidikan formal.
Dari jumlah tersebut, 9.945 anak belum pernah bersekolah, 1.996 anak putus sekolah, dan 1.470 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus jenjang sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menyebut temuan itu sebagai “ironi di tengah derasnya intervensi pemerintah daerah di sektor pendidikan”.
“Alokasi anggaran pendidikan kami sudah melampaui 20 persen APBD. Program gratis seragam, buku, BOSDA, BOPDA, dan beasiswa juga menyasar ribuan siswa. Tetapi kenyataannya, angka ATS masih tinggi,” ujar Mulyono.
Menurut dia, penyebab anak tidak sekolah di Kutim tidak berdiri sendiri.
Kombinasi kemiskinan keluarga, pernikahan dini, dan isolasi geografis di banyak kecamatan membuat anak-anak lebih cepat masuk dunia kerja ketimbang ruang kelas.
Pola itu terutama tampak di kawasan perhutanan, pertambangan, dan perkebunan.
“Ada anak yang ikut orang tuanya bekerja. Ada juga yang aksesnya jauh karena medan sulit,” kata Mulyono.
Ia menilai penanganan ATS tidak bisa dilakukan dengan pendekatan pendidikan semata.
“Harus lintas sektor. Pemerintah daerah, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta harus terlibat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kutim merancang proyek perubahan bernama Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK).
Program ini menjadi fokus Mulyono dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, dan sedang disusun bersama tim akademik Universitas Negeri Yogyakarta.
SITISEK dirancang dengan dua fokus yakni perbaikan internal sistem pendidikan dan perluasan jejaring intervensi eksternal.
Fokus internal meliputi verifikasi data anak tidak sekolah bersama Disdukcapil dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perbaikan ruang kelas serta fasilitas belajar, penyediaan seragam, buku, dan kebutuhan dasar pendidikan bagi keluarga miskin, hingga pembentukan tim khusus penanganan anak tidak sekolah.
Melalui rangkaian langkah ini, pemerintah daerah menargetkan penurunan jumlah anak tidak sekolah secara signifikan dalam kurun satu tahun.
Fokus eksternal dijalankan melalui kemitraan dengan tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, sektor industri, dan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Upaya ini diperkuat dengan kampanye perubahan budaya sekolah, pencegahan pernikahan dini, penguatan regulasi perlindungan anak, serta pemberian akses pendidikan nonformal bagi wilayah yang sulit dijangkau.
SITISEK disusun mengikuti arah pembangunan jangka panjang daerah 2025–2045.
Roadmap tersebut memetakan target jangka pendek hingga jangka panjang, aktor yang terlibat, serta mekanisme kontrol berbasis data.
Mulyono berharap SITISEK menjadi tonggak perbaikan pendidikan di Kutai Timur.
“Kami ingin memastikan tak ada lagi anak yang tersisih dari pendidikan hanya karena ia tinggal jauh, miskin, atau terpaksa bekerja,” ujarnya. (Adv)

