Bontang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda bersama Pemkot Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pusat Swalayan Ramayana Bontang, Rabu (20/4/2022) sore. Hasilnya menemukan salah satu minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Jenis minuman tersebut yakni Nata De Coco yang masih terpajang di etalase, sementara tanggal kedaluwarsa sudah dari 12 April 2022.
“Minuman kedaluwarsa mereka baurkan di antara minum Nata De Coco yang masih layak pakai,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Samarinda Abdul Haris Rauf kepada Narasi.co.
Pada kesempatan tersebut, BBPOM Samarinda memberikan peringatan untuk tidak mengulang kembali tindakan tersebut. Serta meminta untuk memusnahkan minuman Nata De Coco.
“Kita langsung minta untuk musnahkan. Bukan cuman ini, kita harap jika masih terdapat barang makanan atau minuman lain yang sudah lewat tanggal juga dimusnahkan,” tuturnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pusat Swalayan Ramayana Bontang Zainuddin mengatakan, masih terdapatnya barang kedaluwarsa terpajang dikarenakan keteledoran karyawan.
“Biasa barang-barang satu bulan mendekati expired langsung kita tarik atau dijual dengan harga promo. Kalau Nata De Coco itu mungkin keselip atau kurang dicek lagi oleh karyawan,” ujarnya.
Ia pun berjanji akan memperbaiki kerja karyawan dan memperketat mensortir barang yang hampir kedaluwarsa.
“Ya, kita bakal perbaiki lagi, terutama untuk menyortir yang hampir kedaluwarsa,” tutupnya.