KUKAR – Dalam rangka lanjutan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Marangkayu mengadakan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertempat di Sekretariat PPK, Marangkayu, Jumat (20/1/2023).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Erlyando Saputra yang datang melakukan monitoring itu menegaskan nantinya siapapun yang terpilih menjadi anggota PPS harus bekerja secara baik dan adil.
“Kita sebagai lembaga pelayan harus melayani secara adil, baik itu peserta pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih. Jadi betul-betul yang terpilih ini jangan sampai partisan, artinya ada kecenderungan terhadap partai politik tertentu atau mendukung suatu kelompok tertentu,” tegas Erlyando di Marangkayu, Jumat (20/1/2023).
Ia pun menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan proses tahapan seleksi itu berjalan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan, juga memastikan bahwa rekrutmen PPS itu masih dalam koridor peraturan.
Lanjut Erlyando, proses seleksi wawancara sebenarnya sudah dilaksanakan sejak hari Rabu, 18 Januari 2023 di berbagai kecamatan di Kabupaten Kukar.
“Jadi kita kan ada lima komisioner, itu dibagi di beberapa kecamatan. Saya sendiri monitoring di Anggana, di Muara Badak dan di Marangkayu. Untuk di Anggana itu kemarin, kemudian di Muara Badak itu hari ini dan tadi sudah dari sana sebelum ke sini,” tuturnya.
Erylando memaparkan, kriteria untuk terpilih sebagai anggota PPS yakni mulai dari kapasitas, kompetensi soal kepemiluan, model pemahaman tentang wilayah, termasuk dari sisi aspek intregitas juga diperhatikan.
“Karena kan nanti kita itu terikat dengan azaz dan prinsip pemilu, kemudian terikat dengan kode etik sumpah jabatan dan seterusnya,”jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya yang menentukan siapa saja yang lolos menjadi anggota PPS ialah KPU berdasarkan dari hasil tes wawancara yang dilakukan PPK.
“Kepada peserta yang terpilih, saya harap tentu kita bisa satu visi misi, ya sebagai penyelenggara kemudian secara kelembagaan juga kita terikat pada hirarkis. Jadi hal-hal yang bersifat instruksional itu harus kita lakukan,” harapnya.
Bawaslu Kabupaten Kukar turut hadir dalam rangka monitoring seleksi wawancara calon anggota PPS di Marangkayu.
“Dari hasil monotoring tadi kalau saya lihat sudah sesuai prosedur dan mekanismenya. Bawaslu Kecamatan sudah melakukan pengawasan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutur Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Yulia Parlina.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap perekrutan itu, ia berharap akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang memang benar-benar berintegritas, profesional dan mempunyai kepribadian netral dalam pengambilan tugas PPS.

