SAMARINDA: Kasus penikaman yang terjadi di Samarinda pada Rabu malam, 1 April 2026, diduga dipicu oleh konflik lama antara pelaku dan korban yang sama-sama berprofesi sebagai juru parkir liar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa baik pelaku maupun korban masing-masing berjumlah dua orang dan memiliki riwayat konflik terkait perebutan lahan parkir.
“Motifnya karena mereka sama-sama juru parkir liar. Selain berebut lahan, ada dugaan pelaku merasa sering dirugikan oleh korban,” ungkapnya, Jumat, 3 April 2026.
Ia menyebut, pelaku memiliki kecurigaan bahwa sejumlah barang miliknya, seperti helm dan barang inventaris parkir, kerap hilang dan diduga diambil oleh kelompok korban.
“Pelaku punya asumsi bahwa yang mengambil barang-barang itu adalah dari kelompok korban. Dari situlah muncul emosi,” jelasnya.
Konflik kemudian memuncak saat kedua kelompok bertemu di lokasi kejadian. Adu mulut yang terjadi berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Awalnya cekcok mulut, lalu berujung penikaman terhadap dua korban,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dirgahayu.
“Korban sempat dalam kondisi memprihatinkan dan harus mendapatkan perawatan intensif,” tambah Hendri.
Saat ini, polisi terus memantau kondisi korban sekaligus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

