TENGGARONG: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyaring kebutuhan pembangunan dari tingkat kecamatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong.
Musrenbang Kecamatan Tenggarong digelar di Kantor Camat Tenggarong, Kamis, 5 Februari 2026, dengan melibatkan perwakilan dari 12 kelurahan dan dua desa.
Forum ini menjadi ruang formal bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2027.
Camat Tenggarong Sukono mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi secara terstruktur. Usulan yang disampaikan berasal langsung dari masyarakat dan akan kami seleksi serta sesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Sukono.
Pada Musrenbang kali ini, Kecamatan Tenggarong menghimpun sebanyak 1.438 usulan pembangunan yang berasal dari kelurahan dan desa.
Jumlah tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Seluruh aspirasi tersebut telah dirangkum dan akan diproses dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya usai kegiatan.
Menurut Sukono, beragam usulan yang masuk menunjukkan kebutuhan masyarakat yang cukup luas.
Tidak hanya mencakup sektor infrastruktur, tetapi juga bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga keamanan lingkungan.
Meski demikian, pembangunan fisik masih menjadi perhatian utama warga.
Perbaikan jalan lingkungan di kawasan permukiman menjadi usulan yang paling banyak disampaikan, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Selain perbaikan jalan, warga juga mengajukan peningkatan fasilitas penunjang kehidupan sehari-hari, seperti ketersediaan pasokan listrik dan penerangan jalan umum.
Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung kenyamanan serta keselamatan lingkungan.
Sukono menambahkan, pemerintah kecamatan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.
Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, dengan proyeksi waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Dalam tahapan awal, sebagian usulan telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Hingga saat ini, tercatat 369 kegiatan yang sudah diinput sebagai bagian dari proses administrasi perencanaan,” jelasnya.
Sementara itu, sisa usulan lainnya akan diunggah secara bertahap sesuai alur dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh hasil Musrenbang Kecamatan Tenggarong selanjutnya akan dibawa ke forum Musrenbang tingkat kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dan disinergikan dengan program pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2027.
“Kami memastikan proses tersebut tetap berjalan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah,” pungkas Sukono.

