JAKARTA : Kementerian Agama bukan hanya milik satu agama saja, tapi punya semua agama yang ada di Indonesia. Ini harus diaplikasikan dan didedikasikan oleh semua jajaran Kemenag, tanpa harus ada yang merasa lebih.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan hal tersebut, dalam konferensi pers dan buka puasa bersama dengan awak media, serta peluncuran Asta Protas dengan tema “Kemenag Berdampak”, Kamis, 6 Maret 2025.
Nasaruddin Umar menambahkan, jadi untuk 5 tahun ke depan, Kemenag akan fokus pada delapan program prioritas. Maksudnya, program ini bukan sekedar kebijakan administratif, melainkan langkah kongkret yang dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini sejalan dengan Asta Cita dan 17 program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming,” ungkap Menag Nasaruddin Umar.
Lebih jauh berbicara tentang Asta Protas ditekankan bahwa, peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan akan diperkuat dalam regulasi masuk dalam optimalisasi.
Regulasi kerukunan umat beragama akan diperkuat, termasuk penguatan peran KUA. Ini untuk mendeteksi dini potensi konflik berdimensi keagamaan.
Ini penting, mengingat kata Menteri Nasaruddin, di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan politik, program ini menjadi krusial.
Sekaligus untuk mempererat, hubungan antarumat beragama, serta memperkuat moderasi beragama, yang berakar pada nilai-nilai keadilan dan toleransi.
Lebih jauh dalam pemaparan Asta Protas dikatakan, bukan sekadar janji programatik. Dengan cakupan yang luas dari ekonomi umat hingga layanan haji, semuanya dikupas secara rinci yang mengisyaratkan komitmen Kemenag untuk benar-benar membawa perubahan nyata dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia.
Diakui, kehadiran Kementerian Agama sangat penting bagi tata kehidupan masyarakat Indonesia. Di mana Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat.
Dari itu lanjutnya, relevansi program menjadi penting, agar masyarakat bisa merasakan secara langsung dampak dari layanan yang ada.
Contoh penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, dan Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.
Untuk hal tersebut Kemenag harus melakukan pengembangan dan insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan. Juga penghargaan terhadap perbedaan di lembaga pendidikan dan kediklatan binaan Kemenag.