SAMARINDA: Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara menggelar demonstrasi di Simpang Enam Muara Badak, hal itu merupakan bentuk luapan kekecewaan para nelayan karena mereka gagal panen..
Aksi itu didasari lantaran Kerang Dara merupakan mata pencarian para nelayan pembudidaya kerang dara di Muara Badak, dan mampu menghasilkan 10 ton setiap harinya dengan estimasi 3.871 ton pertahunnya.
Namun hal tersebut mengalami gagal panen diduga disebabkan adanya pencemaran lingkungan yaitu limbah dari aktivitas Pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga-Sanga, sehingga hal membuat Kerang Dara menjadi mati massal dan sekitar 299 nelayan gagal panen.
Dampak besar ini menjadi air mata untuk nelayan pembudidaya kerang dara selama 2 bulan yang merupakan mata pencarian untuk sesuap nasi serta biaya sekolah anak-anak meraka.
Berdasarkan permasalahan yang terjadi para nelayan pembudidaya kerang dara berjuang dengan membawa tuntutan, yaitu menuntut PHSS untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat/nelayan yang terdampak, akibat pencemaran limbah yang membuat kerang dara mati massal.
“Menuntut PHSS memberikan bantuan sosial kepada masyarakat/nelayan yang terkena dampak. lalu menuntut PHSS melakukan pembersihan lahan pembudidaya yang terdampak agar dapat di gunakan kembali untuk menunjang ekonomi masyarakat,”terang Mitra Setiawan Humas Aksi pada Rabu 12 Februari 2025.
Selanjutnya, menuntut PHSS agar menertibkan prosedur pengelolaan limbah agar tidak terjadi kembali dampak serius ini.
“Dengan demikian dampak besar ini harus menjadi perhatian serius PHSS,” urainya.
Sementara itu, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) turut prihatin atas kejadian gagal panen kerang dara yang terjadi pada musim hujan, selain itu curah hujan di Kaltim cukup tinggi, yang mengakibatkan di beberapa titik mengalami banjir.
Dony Indrawan Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, mengatakan dengan kejadian tersebut tentunya tidak diinginkan.”Saya memahami kesulitan yang ditimbulkan oleh kejadian yang dialami para petani di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara,”ungkapnya melalui pers rilis, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut Dony, unjuk rasa yang terjadi di wilayah Muara Badak terkait kejadian tersebut,
perusahaan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
” Kami berharap agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan aspek keselamatan bersama,”pesannya.
Berdasarkan informasi yang dimiliki perusahaan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang mengambil langkah untuk menangani kejadian ini.
Lebih lanjut, ungkap Dony, perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah yang sedang diambil dan keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah.
Sebagai operator aset hulu migas bagi pemerintah, perusahaan memiliki amanah untuk menjaga kelancaran operasi dan produksi migas perusahaan sebagai objek vital nasional yang penting bagi ketahanan energi nasional.
“Oleh karena itu, perusahaan mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kelancaran dan keberlanjutan operasi dan produksi migas perusahaan yang penting bagi pencapaian produksi migas nasional,”terangnya.
Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal,
dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.