SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi mengumumkan penunjukan Neneng Camelia Santi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif melalui mekanisme manajemen talenta (merit system).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, setelah menerima surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan yang telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur.
“Saya kira tidak ada salahnya saya bocorkan saja hari ini, bahwa akhirnya kami mengumumkan Sekda yang terpilih adalah Ibu Neneng Camelia Santi,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 1 April 2026 di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda.
Andi Harun menjelaskan bahwa jika tidak ada aral melintang, prosesi pelantikan Sekda tersebut akan segera dilaksanakan pada keesokan harinya, Kamis, 2 April 2026.
“Insyaallah kalau tidak ada halangan, besok sore kami akan melakukan pelantikan terhadap Sekda definitif,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, atas respons cepat dalam memproses surat permohonan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan implementasi tata kelola pemerintahan yang responsif dan berkualitas.
“Ini pertanda Pak Gubernur telah mengimplementasikan secara konkret kecepatan pelayanan dan ketinggian aware terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi pembangunan daerah.
“Kali ini benar-benar Pemerintah Kota Samarinda memberi hormat yang besar kepada Bapak Gubernur. Kita harus berjiwa besar mengakui dan mengapresiasi semua hal positif ini,” tuturnya.
Andi Harun berharap Sekda terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta mampu memberikan masukan konstruktif kepada kepala daerah demi kepentingan masyarakat.
“Laksanakan amanah ini dengan baik. Bantu kita wujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan lebih tinggi lagi semangat pelayanan publiknya. Sekda harus berani mengingatkan kepala daerah jika ada yang salah, karena tindakan pemerintah harus mencerminkan nilai kemanfaatan kepada masyarakat,” pungkasnya.

