
SAMARINDA : Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Kaltim menginginkan ada pemasukan ke kas daerah dari pengelolaan alur pelayaran Sungai Mahakam. Saat ini, alur Sungai Mahakam dikuasai pemerintah pusat dan di kelola oleh Pelindo.
Anggota Pansus PDRD DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan potensi PAD dari retribusi pajak alur Sungai Mahakam cukup besar. Namun pihaknya masih belum dapat merinci besaran pendapatan tersebut.
“Belum, kami masih data dulu. Hari ini kami panggil Bappeda, KSOP, dan Dinas Perhubungan Kaltim seberapa potensi alur Sungai Mahakam ini,” ungkap Nidya.
Pansus PDRD mulai belajar dari Kalsel yang memiliki potensi lewat pengelolaan alur pelayaran ambang Sungai Barito. Bagi hasil pengelolaan alur Barito yang dikelola konsorsium PT Ambang Barito Nusa Persada (Ambapers), menghasil PAD bagi Pemprov Kalsel sebesar Rp50 miliar pada 2021 lalu.
“Kalau Kalsel bisa kenapa kita tidak, kami sudah belajar banyak dari sana (Kalsel),” terangnya.
Pihaknya belum memastikan bentuk model seperti apa, saat ini masih melakukan feasibility study untuk mengukur dan menilai tingkat kelayakan potensi ini.
“Saat ini kami masih melakukan feasibility study untuk dapat mengetahui seberapa layak suatu rencana proyek tersebut,” terangnya.
Selain itu ia berharap dapat memaksimalkan perusda yang ada di Kaltim ikut serta dan jeli melihat peluang ini. Ia menjelaskan banyak perusda yang dapat berkolaborasi dalam proyek ini. Seperti PT Melati Bhakti Satya (MBS) yang bergerak di bidang pariwisata, transportasi dan jasa umum lainnya, PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) di bidang baru bara dan PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS) yang bergerak di bidang kehutanan.
“Kami berharap peluang ini dapat juga dimanfaatkan oleh perusda kita dan dapat diambil alih dalam artian ikut serta dalam proyek ini ke depan” tandasnya.

