
Samarinda, – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengundang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim menyangkut pajak daerah, salah satunya pajak kendaraan bermotor yang sekarang sangat dipermudah, baik cara membayar, keterbukaan pajak yang diterima sampai aplikasi yang memudahkan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor
Acara berlangsung di Angkringan Wijaya Kesuma, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (29/08/2022).
Hal ini adalah bagian dari Sosialisasi Perda (Sosper). Kali ini didampingi Kepala UPTD Samsat Samarinda Bambang Eryanto memakili Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati.
“Kalau dulu kita bayar pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK hanya di Kantor Samsat selain antre juga banyak calo, sekarang jauh berbeda, Bapenda membuat akselerasi pelayanan, banyak kemudahan dengan membuka banyak payment point, bisa di Kantor Pos, ATM dan banyak lagi lainnya,”ungkap Nidya Listiyono yang akrab disapa Tio ini.
Lebih lanjut, ia menerangkan Bapenda Kaltim juga menghadirkan hadiah-hadiah atau diskon dan bisa mendapat hadiah, bahkan undian berhadiah berupa mobil bisa menjadi milik wajib pajak yang bayar pajak tepat waktu.
Selain itu, dalam pertemuan itu, Tio menjelaskan, Bapenda memiliki aplikasi namanya Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor atau SimPator untuk memudahkan mendapat informasi pajak kendaraan bermotor, “Cukup masukan nomor kendaraan bermotor, lalu akan terlihat semua. apakah sidah bayar pajak atau belum, nomor mesin, nomor rangka, semuanya ada,”ucap politisi Golkar itu.
Bahkan, Tyo menambahkan. dengan SimPator kita bisa melihat berapa penghasilan pajak secara real time, sehingga keterbukaan informasi di Kaltim ini sangat luar biasa.