
Samarinda – Rencana pembangunan smelter nikel oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat tanggapan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono.
Pabrik yang akan dibangun di atas aset Pemprov Kaltim itu menurut Nidya harus memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar wilayah pembangunan pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Nidya mengingatkan pembangunan smelter nikel tersebut hendaknya menjadi lapangan kerja baru untuk tenaga kerja lokal.
“Pembangunan smelter nikel ini membuka kran investasi untuk masuk ke daerah Kaltim. Yang menjadi catatan pastinya pembangunan itu harus memberikan dampak sosial, serta pemasukan pendapatan daerah,” ungkap Nidya sapaan akrabnya saat ditemui awak media, Jumat (10/12/2022).
Nidya menjelaskan, perkembangan perizinan pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin, saat ini masih tahap pembahasan dan koordinasi DPRD Kaltim bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat koordinasi terakhir, sebut dia, masih belum mendapatkan data secara detail mengenai pemenuhan komitmen oleh perusahaan, serta legalitas dan perizinan.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan akan kembali melakukan koordinasi dan hearing dengan OPD terkait, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.
“Kita akan kembali lakukan koordinasi dan hearing dengan OPD terkait. Kami menekankan mengenai pemenuhan komitmen perusahaan, penyediaan tenaga kerja lokal, serta kontribusinya terhadap PAD (pendapatan asli daerah) Kaltim,” tuturnya.
“Artinya, smelter nikel ini harus menyerap tenaga kerja lokal dan tenaga kerja kita harus siap untuk hal itu,” tambahnya.