

Samarinda – Minimnya anggaran pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, membuat Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, angkat bicara.
Ia menilai anggaran pengawasan lingkungan di DLH Samarinda masih sangat minim dan jauh dari kata cukup. Menurutnya, pengawasan yang berkesinambungan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan menjadi sangat penting sebagai suatu upaya strategis dalam pencegahan dan pengendalian terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Ternyata penyampaian dari pihak DLH atas anggaran untuk pengawasan itu hanya Rp7 juta per tahun. DLH tidak mampu melakukan pengawasan yang mendukung pembangunan jika hanya dibekali anggaran pengawasan sebesar Rp 7 juta tersebut,”tegas Novan, saat ditemui di Sekretariat DPRD Samarinda, pada Kamis (3/11/2022).
Kabar ini terungkap dari hasil rapat dengar pendapat dengan DLH Kota Samarinda, Komisi lll DPRD Samarinda, anggaran pengawasan DLH per tahun hanya sebesar Rp 7 juta.
Lebih lanjut politisi kelahiran Samarinda tersebut menyimpulkan bahwa sistem pengawasan di kantor DLH ini, jauh dari kata maksimal. Sehingga tidak heran, banyak aktivitas pembukaan lahan atau pemetaan, galian C dan lain-lainnya tidak begitu maksimal pengawasannya.
“Kita juga terkejut. Artinya dari sistem pengawasan penganggaran yang ada tidak mendukung program pengawasan lingkungan. Terlebih kita habiskan sekian triliun untuk membangun infrastruktur dan lain-lain, tetapi hampir percuma kalau pengawasan lingkungan tidak diantisipasi,” sesalnya.