
BONTANG: Kondisi jalur keluar-masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, kembali menuai kritik tajam dari Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam.
Nursalam mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi kecelakaan di jalur tersebut, yang ia sebut sangat berbahaya bagi pengendara, terutama yang datang dari arah Samarinda.
Nursalam menjelaskan bahwa posisi jalur keluar-masuk RSUD yang berada di simpang tiga dengan kondisi jalan menanjak dan menurun sangat rentan menyebabkan kecelakaan.
“Tidak ada yang dilanggar dalam Undang-Undang, tapi jika kecelakaan yang sama terulang, ini bisa menjadi masalah serius,” tegasnya usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Bontang Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, situasi ini semakin memperparah kondisi lalu lintas di sekitar RSUD Taman Husada, terutama ketika ada pasien gawat darurat.
Pasien yang membutuhkan penanganan cepat harus terlebih dahulu memutar melewati Tugu Selamat Datang, yang justru memperlambat proses evakuasi.
“Faktanya, pada jalur yang ada, satu lajur diberhentikan sementara lajur lainnya dilajukan. Kenapa tidak diberhentikan kedua-duanya kalau alasan keselamatan menjadi pertimbangan? Ini menambah risiko,” ujarnya.
Ia juga menilai pengendara yang keluar dari rumah sakit sering kali tidak memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah kanan, yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.
“Orang dari rumah sakit mau keluar itu, ketika dia tidak melihat ke arah kanan, maka bisa tergilas. Ini sangat berbahaya,” kata Nursalam dengan nada prihatin.
Nursalam mengkritik lambannya respon Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah ini, meskipun dirinya sudah empat kali mengingatkan dalam rapat pleno DPRD bersama Pemkot.
Dalam rapat paripurna tersebut, yang juga dihadiri oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Nursalam mendesak agar segera dilakukan perbaikan dan perubahan rekayasa lalu lintas di area tersebut.
Ia meminta Wali Kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bontang guna menyelesaikan masalah ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Wali kota bisa perintahkan Dinas Perhubungan untuk langsung mengubah rekayasa lalu lintas itu. Karena kewenangannya jelas, aturan dan tata kerjanya jelas, semuanya di bawah kendali Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase segera merespon dengan memerintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Ia menginstruksikan agar dipasang lampu kuning di area tersebut untuk memperingatkan pengendara agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan.
Selain itu, Basri juga memerintahkan agar dibuka jalur langsung menuju RSUD tanpa harus memutar, guna mempercepat akses bagi pasien gawat darurat.(*)
