

SAMARINDA : Penanganan penduduk miskin dan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu dasar pemikiran yang diusulkan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2024.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Nursobah saat menghadiri forum lintas perangkat daerah bidang pemerintah dan pembangunan manusia saat pembahasan RKPD Samarinda tahun 2024. Digelar di Ruang Rapat Bappedalitbang Kota Samarinda Jalan Dahlia, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, dari hasil penyampaian data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) tentang Kondisi Penduduk Miskin Kota Samarinda sebanyak 9.032 jiwa dengan kategori miskin ekstrem berjumlah 1.600 jiwa. Merupakan isu yang menjadi sorotan dirinya dan perlu dilakukan program penanganan dalam RKPD Kota Samarinda untuk satu tahun ke depan (2024).
“Pembahasan RKPD tahun 2024 ini fokus pada tiga tujuan pembangunan yakni SDM, ekonomi dan pemerintah. Yang menjadi sorotan saya adalah data dari kementerian terkait kondisi penduduk miskin dan kemiskinan ekstrim, untuk itu saya mengusulkan untuk prioritas pembangunan penanganan persoalan kemiskinan,” ucap Nursobah kepada awak media saat ditemui usai rapat.
Politisi kelahiran Jakarta 20 Mei 1972 itu menerangkan, seyogyanya di Indonesia tidak akan ada penduduk miskin jika memiliki ketahanan dan dukungan keluarga yang baik. Misal jika ada ketegori satu orang atau keluarga miskin hendaknya keluarga yang lain ataupun masyarakat dapat membantu.
Kata dia angka 1.600 masyarakat miskin ekstrem sejatinya merupakan angka sederhana dari total kurang lebih 850 ribu total penduduk yang harus di selesaikan oleh Pemkot Samarinda. Dapat memanfaatkan kas dari sekitar 500 masjid/langgar di wilayah Samarinda untuk fokus membantu umat yang miskin.
“Mungkin non muslim itu dapat dibantu oleh rumah ibadah. Kita tahu bahwa kas ataupun anggaran masjid bisa mencapai puluhan, ratusan juta hingga miliaran. Sampaikan aja data penduduk miskin tadi ke pengurus masjid agar bisa di bantu sama sekitar 3 kepala keluarga miskin setiap masjid,” usulnya.
Kemudian diterangkannya peran Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda perlu dimaksimalkan untuk menyalurkan bantuan kepada penduduk fakir dan miskin.
Lebih lanjut Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemkot Samarinda kepada setiap RT dapat manfaatkan untuk menggerakan panel-panel percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Kita mengusulkan untuk memanfaatkan dan sinkronisasi segala program kerja yang ada untuk menanggulangi kemiskinan,” jelasnya.

