SAMARINDA: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akses layanan pengobatan HIV/AIDS tersedia secara gratis di seluruh daerah.
Sebanyak 272 fasilitas kesehatan telah memberikan pelayanan lengkap mulai dari pemeriksaan, konsultasi, hingga pemberian obat antiretroviral (ARV) untuk masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan ketersediaan layanan ini merupakan komitmen daerah untuk menekan angka penularan dan memastikan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dapat menjalani kehidupan produktif tanpa stigma sosial.
“Obat HIV diberikan gratis dan tersedia di seluruh fasilitas PDP, termasuk puskesmas, rumah sakit, klinik, serta layanan mandiri. Masyarakat tidak perlu kartu BPJS atau biaya apa pun,” tegas Jaya, ditemui usai Peringatan Hari AIDS Sedunia di Samarinda, Sabtu, 6 Desember 2025.
Menurut Jaya, total 272 fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) telah aktif melakukan penanganan termasuk pemeriksaan viral load, konsultasi psikologis, serta pendampingan pasien.
Fasilitas tersebut mencakup 158 puskesmas, rumah sakit rujukan, klinik swasta, praktik mandiri dan layanan komunitas.
“Masyarakat dapat memeriksakan diri secara sukarela. Semakin cepat ditemukan, semakin baik hasil pengobatannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ARV merupakan pengobatan seumur hidup yang harus dikonsumsi rutin agar jumlah virus tetap terkontrol.
“Seluruh pasien sudah ditangani. Mereka menerima pendampingan dan terapi ARV secara teratur,” ujarnya.
Selain layanan medis, Dinkes Kaltim terus mendorong edukasi publik agar stigma terhadap ODHA bisa dihilangkan.
Menurut Jaya, banyak kesalahpahaman di masyarakat terkait pola penularan HIV.
“HIV tidak menular hanya melalui sentuhan, bersalaman, atau makan bersama. Edukasi ini penting supaya ODHA tidak takut melakukan tes,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengobatan ARV dapat menekan virus hingga tidak aktif (dorman), sehingga pasien dapat hidup normal dan tidak menularkan virus kepada pasangan maupun bayi selama masa kehamilan jika menjalani pengobatan secara tepat.
Strategi penanganan HIV-AIDS di Kaltim mengusung tiga target utama. Pertama, temukan semua orang yang terinfeksi melalui tes dan skrining luas.
Kedua, obati seluruh ODHA dengan terapi ARV seumur hidup secara konsisten.
Ketiga, tidak ada infeksi baru, melalui pencegahan perilaku berisiko dan edukasi berkelanjutan.
Menurut Jaya, langkah tersebut sejalan dengan pendekatan nasional, termasuk integrasi program ATM (AIDS, Tuberkulosis, Malaria) yang menyasar kelompok rentan.
“Intinya, pengobatan, edukasi, dan dukungan sosial harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Dinkes juga kini membuka layanan tes HIV bagi ibu hamil, calon pengantin, pasien TB dan masyarakat umum yang ingin skrining mandiri.
Tidak seperti sebelumnya, tes tidak lagi wajib disertai formulir persetujuan khusus.
Pendekatan ini dinilai mempercepat deteksi kasus dan mendorong keberanian masyarakat untuk memeriksa status kesehatan.
Dengan jaminan obat gratis dan jaringan layanan yang luas, Pemprov Kaltim berharap angka penularan HIV dapat ditekan dan kualitas hidup ODHA semakin meningkat di seluruh wilayah provinsi. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

