JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) berkolaborasi memperkuat ekosistem ekonomi nasional melalui akselerasi ekonomi kreatif berbasis inovasi digital.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, bertema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, yang digelar di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Rabu, 8 Oktober 2025.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan.
Ia menegaskan, ekosistem ekonomi kreatif digital yang tengah dibangun harus bersifat inklusif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Sebab, pusat-pusat ekonomi kreatif tersebar di berbagai daerah, bukan hanya di kota besar.
Menurut Hasan, OJK dan Kemenekraf berkomitmen mengembangkan ekosistem inovasi digital di industri kreatif melalui empat program unggulan, yaitu skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, pengembangan proyek digitalisasi industri, serta penyediaan sarana komunikasi.
“OJK dan Kemenekraf berupaya menghadirkan solusi untuk menjawab tantangan pembiayaan serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf, Muhammad Neil El Himam, mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan Hackathon 2025, serta kolaborasi lintas sektor dalam mencari solusi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sektor ekonomi kreatif menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional, menyerap 26 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor senilai lebih dari 20 miliar dolar AS.
“Kami yakin pertumbuhan tercepat akan datang dari sektor digital, seperti aplikasi, gim, teknologi baru, bahkan musik,” kata Neil.
Ia menambahkan, program Hackathon diharapkan mampu membantu para kreator menyelesaikan tantangan dalam pengelolaan dan distribusi royalti secara transparan dan akuntabel.
Neil menilai, teknologi blockchain membuka peluang besar dalam hal transparansi, keamanan, dan audit digital di sektor ekonomi kreatif.
Namun, adopsi teknologi ini masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dan regulasi, seperti integritas data, perlindungan hak cipta, dan kepatuhan hukum.
Melalui hackathon ini, OJK dan Kemenekraf memberikan ruang bagi komunitas serta pelaku industri untuk menciptakan solusi berbasis blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi perekonomian kreatif Indonesia.
Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 mengusung visi menjadi penggerak utama inovasi Web3 dalam memperkuat dan memajukan ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Misinya mencakup penciptaan solusi untuk meningkatkan transparansi dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta, serta mendorong adopsi teknologi blockchain di seluruh rantai nilai ekonomi kreatif.
Kegiatan hackathon ini mengangkat lima subtema utama, yaitu:
Digital Rights & Authentication – Solusi verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
Transparent Creative Supply Chain – Sistem transparansi dan keterlacakan produk kreatif dari produksi hingga distribusi.
DeFi for Creative Economy – Pemanfaatan teknologi keuangan terdesentralisasi (decentralized finance) untuk pembiayaan dan monetisasi aset kreatif.
NFT-Powered Creativity – Inovasi berbasis NFT untuk menciptakan model bisnis baru dan monetisasi karya kreatif.
Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Pengembangan konsep gim yang mengintegrasikan DeFi dan NFT guna menciptakan peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.
Hackathon OJK–Ekraf 2025 menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor atau konsep pentahelix, yang melibatkan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas.
Hadir dalam kegiatan peluncuran antara lain Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kemenekraf Dandy Yudha Feryawan, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, serta perwakilan BlockDevId.
Melalui Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, OJK dan Kemenekraf berharap dapat mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif, memperkuat kolaborasi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi.