JAKARTA: Untuk memperkuat pemahaman publik mengenai peran strategis sektor pembiayaan dalam menunjang program pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Acara bertema “Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy” ini mengusung tagline “Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts”.
Forum ini merupakan kolaborasi strategis antara OJK, kementerian dan lembaga terkait, pelaku industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, pergadaian, penyelenggara Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Fokusnya adalah memperkuat kontribusi sektor pembiayaan dan LKM bagi transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui dukungan pembiayaan sektor produktif dan pelaku UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan NFSM 2025 menjadi ajang diskusi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang kinerjanya terus bertumbuh dan dibutuhkan masyarakat.
“Inovasi dan kreativitas dari industri PVML menghasilkan berbagai produk pembiayaan dan dukungan keuangan yang juga menimbulkan risiko dan kompleksitas yang harus dimitigasi dengan baik,” ujar Mahendra.
Ia menambahkan, risiko dan kompleksitas harus dipandang sebagai tantangan untuk dipahami, dihitung, dan dimitigasi, sehingga menghasilkan sistem yang kuat, teruji, dan berkelanjutan.
PVML juga memiliki karakteristik unik dari sisi bankability dan feasibility dibandingkan lembaga jasa keuangan lainnya.
Karena itu, diperlukan pemahaman peraturan, perumusan kebijakan, dan langkah pengawasan yang tepat sesuai mitigasi risiko dan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK terus menyempurnakan berbagai peraturan di sektor PVML, baik melalui penguatan, pengembangan, deregulasi, penyederhanaan regulasi, maupun peningkatan efektivitas pelayanan.
Langkah serupa juga dilakukan di bidang perbankan, pasar modal, inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
Selain itu, OJK mendorong proses business matching di daerah untuk mempertemukan lembaga jasa keuangan dengan pelaku UMKM, sekaligus memperluas akses pembiayaan.
Kantor OJK daerah diarahkan untuk memfasilitasi business matching dan mendorong sektor prioritas di wilayah masing-masing.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program ini,” kata Mahendra.
NFSM 2025 diharapkan menjadi titik awal sinergi lintas sektor, bukan hanya untuk solusi jangka pendek, tetapi juga membangun pondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045.
Diskusi dalam forum ini diharapkan menghasilkan ide konkret dan strategis yang bermanfaat bagi UMKM dan seluruh sektor jasa keuangan.

 
		 
